Oleh: Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, pengamat perbankan
Investor Daily tanggal 24 Maret 2009 (Kolom Opini)
Penurunan BI rate ke level 7,75% pada bulan Maret 2009 tampaknya kurang berhasil memacu perbankan untuk menurunkan suku bunganya. Demikian halnya dengan penurunan suku bunga penjaminan ke level 8,25% tidak membantu keadaan menjadi lebih baik. Hal ini ditandai dengan masih tingginya suku bunga kredit modal kerja di level 15,43%, kredit investasi 14,37% dan kredit konsumsi di level 16,45%.
Laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang hanya 18,77% (yoy Januari 2009) dibandingkan laju pertumbuhan kredit untuk periode yang sama mencapai 30,63% menyebabkan likuiditas perbankan masih ketat. Di samping itu kenaikan NPL Januari 2009 yang telah mencapai 3,59% (naik 0,39% dari posisi Desember 2009) menambah beban pencadangan penyisihan aktiva produktif sehingga menggerus laba. Kenaikan NPL tentunya oleh bank akan dikompensasi dengan kenaikan risk premium yang akan semakin mengerek suku bunga kredit. Dua hal tadi setidaknya yang membuat perbankan masih kesulitan menurunkan suku bunga kredit secara agresif.
Kelangkaan likuiditas selalu menjadi dalih bagi perbankan untuk terus mempertahankan suku bunga tinggi. Bahkan sebagian bankir cenderung memprioritaskan ketersediaan likuiditas dibandingkan pencapaian profit perusahaan, karena likuiditas merupakan darah bagi perbankan untuk dapat terus beroperasi apalagi trauma rush yang melanda perbankan tahun 1998 masih membekas. Kondisi ini nampak jelas terlihat dari rasio biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional/BOPO perbankan yang telah mencapai 101% pada Januari 2009 sebagai akibat perbankan mengerek suku bunga simpanan sangat tinggi seakan melupakan pentingnya aspek profitabilitas.
Kebiasaan sebagian besar masyarakat kita dalam melakukan investasi pada umumnya adalah pada pasar uang tradisional seperti yang ditawarkan perbankan. Karena kemudahan dan keamanannya, maka tabungan dan deposito-pun menjadi produk yang sangat diminati.
Namun sayang, produk simpanan perbankan, utamanya deposito akhir-akhir ini ternyata menyebabkan bankir tidak bisa tidur nyenyak. Saat ini, semua bankir selalu was-was dihadapkan pada pergerakan nasabah deposito yang cenderung liar. Bank-bank besar, dan lebih-lebih bank kecil selalu dihantui kaburnya para deposan ke bank pesaing yang menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi. Kecemasan inilah yang membuat suku bunga deposito 1 bulan pada Januari 2009 masih bertengger di level 10,52%. Bahkan beberapa bank yang minim likuiditas berlomba memberikan bunga deposito hingga 12-13%.
Kebijakan Out of Box
Kebijakan pemerintah/regulator guna mengatasi kelangkaan likuiditas dan tingginya suku bunga kredit sangat dinantikan. BI maupun Departemen Keuangan sebenarnya telah mencoba berbagai alternatif kebijakan untuk menciptakan suasana likuiditas yang lebih longgar. Bahkan Presiden R.I ikut pula mengimbau perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit agar sektor riil lebih mudah menyerap kredit. Perbanas juga sempat melontarkan wacana pembentukan pool of funds (arisan) untuk membantu likuiditas antarbank. Semua upaya tersebut perlu didukung. Namun sampai saat ini, justru permasalahan utama yang masih laten di industri perbankan yaitu soal kepercayaan/trust di antara perbankan tampaknya masih sangat rendah dan belum tersentuh berbagai kebijakan yang ada. Pemerintah telah menegaskan tidak akan menjamin pasar uang antarbank sehingga sampai saat ini kepercayaan bank untuk saling meminjamkan dananya kepada bank yang memerlukan belum pulih ke kondisi normal. Oleh karena itu kebijakan yang luar biasa (out of box) perlu ditempuh.
Adanya persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa bank besar tidak akan dibiarkan ambruk (too big to fail) oleh pemerintah tampaknya perlu ditinjau lebih mendalam oleh pihak berwenang karena hal ini dapat menimbulkan persepsi yang salah dalam setiap langkah penyelamatan perbankan. Akibat adanya persepsi semacam ini maka setiap bank besar yang bermasalah pasti diselamatkan berapapun biaya yang dikeluarkan pemerintah, sebaliknya setiap bank kecil pasti dibiarkan ambruk walaupun bank tersebut bermanfaat bagi masyarakat. Kalau persepsi ini terus berlanjut maka bank kecil akan sangat dirugikan dan mendorong munculnya moral hazard bagi bankir pengelola bank besar. Persepsi inilah yang menjadi salah satu terciptanya segmentasi dana untuk terus bias kepada bank besar.
Oleh karena itu BI/Pemerintah perlu melakukan out of box kebijakan dengan mengembangkan pemahaman mengenai prinsip “constructive ambiguity” dalam mendefinisikan bank yang perlu dilakukan bail out. Dalam prinsip ini, keputusan penyelamatan sebuah bank tidak didasarkan pada skala sebuah bank, namun lebih didasarkan pada asas manfaat dan biaya penyelamatan sebuah bank.
Contoh kasus bahwa bank besar tidak selalu harus diselamatkan adalah dibiarkannya Lehman Brothers, Northern Rock, dan beberapa bank di Islandia menghadapi kebangkrutan. Prinsip “too big to save” menjadi dasar penyelamatan. Jika biaya dianggap terlampau besar dibandingkan dampak positif yang dihasilkan maka adalah bijaksana jika sebuah bank dibiarkan bankrut.
Contoh sebaliknya yang terjadi di Inggris ketika Bank Of England menyelamatkan Johnson Matthey Bankers, Ltd (JMB) untuk menjaga likuiditas bank-bank yang melakukan perdagangan emas di pasar London karena JMB merupakan salah satu bank yang memiliki eksposur cukup besar dalam pelayanan gold deposit bagi bank-bank lain meskipun bank tesebut dari skala operasi tidak termasuk bank besar.
Catatan Akhir
Berbagai upaya BI/Pemerintah untuk melonggarakan likuiditas perbankan tampaknya belum membawa hasil yang memuaskan. Salah satu penyebab bandelnya suku bunga untuk menurun karena masalah kepercayaan antarbank belum tersentuh di dalam setiap kebijakan yang diambil, sehingga aliran dana tersegmentasi untuk bias kepada bank besar
Peningkatan pemahaman adanya prinsip constructive ambiguity diharapkan dapat digemakan oleh pihak berwenang sehingga akan ada semacam out of box dalam penyelesaian kelangkaan likuiditas perbankan dan suku bunga yang ternyata lebih banyak disebabkan belum pulihnya kepercayaan antarbank, dan bukan langkanya dana di masyarakat. Upaya ini perlu disosialisasikan karena pemerintah telah mengambil sikap untuk tidak memberikan penjaminan transaksi pasar uang antarbank. Dengan adanya prinsip constructive ambiguity maka segementasi aliran dana masyarakat tidak harus mengarah kepada bank besar. Kalau ini dapat terjadi maka suku bunga diperkirakan segera menurun.
Senin, 23 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar