Senin, 23 Februari 2009

Sudahkah Perbankan Nasional Efisien?

Oleh : Andreas Hassim, bekerja di Bank BRI

Perbankan belakangan ini dituding tidak mampu menjalankan bisnisnya secara efisien. Hal itu ditandai dengan masih relatif tingginya suku bunga kredit perbankan di tengah tren penurunan BI Rate dari level 9,50% (November 2008) menjadi 8,25% di bulan Februari 2009 atau turun 125 bp. Bunga perkreditan yang masih relatif tinggi di kisaran 14-18% menyebabkan angka undisbursement loan (kredit yang belum di cairkan) pun dari tahun ke tahun meningkat dimana sektor riil belum dapat menyerap kredit yang dapat berdampak perlambatan ekonomi.
Fenomena tadi menyulut pertanyaan para stakeholder, mengapa bank cenderung mempertahankan labanya dengan mematok Net Interest Income (NIM) yang tinggi? Sebaliknya mengapa rasio biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional semakin meningkat (BOPO)? Bagaimana solusi agar anomali penurunan BI Rate dapat direspon perbankan secara maksimal?

Net Interest Margin (NIM)
NIM merupakan indikator yang menunjukan selisih antara suku bunga pinjaman dikurangi suku bunga kredit. Namun demikian faktor yang menentukan laba perusahaan bukanlah hanya NIM karena ada banyak rentetan variabel biaya lainnya.
Beberapa hal yang mempengaruhi besar kecilnya NIM adalah pertama, fokus bisnis suatu bank. Dapat kita perhatikan NIM untuk Bank yang fokus pada kredit korporasi berkisar 4-6% sebaliknya Bank yang memiliki fokus pada kredit UMKM terlebih kredit mikro NIM dapat menembus angka 10%. Pada bank fokus kredit mikro yang kita temukan adalah nasabah yang masiv dan tersebar sehingga harus memiliki unit kerja yang luas, IT database yang besar, membutuhkan tata kelola administrasi sesuai jumlahnya yang masiv, serta bersifat padat karya. Hal ini membuat biaya overhead bank menjadi besar, selain itu pricing dalam kredit mikro juga wajib menambahkan faktor risk premium oleh karena sistem penghapusan otomatis untuk debitur dengan kolektibilitas macet dengan usia menunggak lebih dari 180 hari. Hal itulah sebenarnya yang membuat NPL kredit mikro sangat rendah namun pricing tinggi. Komponen pembentuk tingkat suku bunga kredit adalah suku bunga simpanan ditambah biaya overhead ditambah risk premium dikurangi pemasukan extracomtable ditambah margin keuntungan yang dikehendaki (spread).
Faktor kedua adalah penetapan strategi pemasaran Bank. Beberapa bank melakukan praktik bunga murah namun dikompesasi dengan potensi fee based income(FBI). Hal ini juga dapat dikaji lebih jauh karena FBI merupakan pendapatan yang umumnya langsung diterima bank dimuka sehingga dapat langsung masuk pendapatan tanpa harus menunggu angsuran ataupun pelunasan.
Dari dua faktor tadi menunjukan efisiensi sebuah bank tak bisa dinilai dari tinggi rendahnya NIM melainkan ada serentetan rasio lainnya yang dapat dijadikan tolok ukur seperti Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan masih banyak lainnya tergantung dari sudut mana kita ingin melihat kinerjanya.

BOPO Perbankan
Rasio BOPO pun dalam 4 bulan terakhir ini menunjukan peningkatan dari 83,41% di Agustus 2008 meningkat menjadi 88,59% di akhir tahun 2008. Menurut pengamatan kami hal ini disebabkan oleh dua hal, pertama meningkatnya kredit bermasalah dan adaya penghapusbukuan terhadap aktiva produktif yang macet pada akhir tahun 2008. Kedua, masih seretnya likuiditas sehingga biaya pengadaan DPK menjadi meningkat (suku bunga simpanan dan biaya ovehead).
Seperti halnya NIM, rasio BOPO pun tidak dapat serta merta menghakimi perbankan tidak efisien karena dengan kompetisi yang semakin ketat baik dalam hal pengumpulan dana maupun penyaluran kredit tentunya margin antara pendapatan dan biaya akan semakin tipis yang akan mengerek naiknya BOPO.
Respon bank terhadap penurunan BI Rate
Seretnya likuiditas perbankan dan masih tingginya yield di pasar obligasi menyebabkan bank kesulitan pendanaan kredit dan menjaga rasio kecukupan modal. Hal tadi disinyalir menjadi hambatan perbankan dalam menurunkan suku bunga kreditnya. Tuntutan dari para deposan besar akan imbal hasil yang tinggi karena di pasar obligasi menawarkan imbal hasil yang lebih baik membuat bank belum berani menurunkan suku bunga simpanan karena risiko maturity missmatch selalu menghantui perbankan. Selain itu, suku bunga deposito yang belum jatuh tempo wajib dipenuhi bank. Sehingga menurut hemat kami respon atas penurunan BI rate sangat tergantung pula terhadap pasar keuangan dan membutuhkan waktu penyesuaian.

Beberapa Catatan Penting
Di tengah ancaman naiknya kredit bermasalah dan likuiditas dalam negeri yang seret, ekspor yang stagnan dan dampak resesi global membuat perbankan wajib berjaga-jaga. Namun demikian perbankan tetap dituntut oleh para pemegang saham untuk terus tumbuh baik laba, asset maupun harga sahamnya. Selain shareholder, pemerintah selaku stakeholder pun meminta agar bank bisa menyalurkan dananya dalam bentuk kredit ke sektor riil guna menggerakakan perekonomian ditengah ancaman pelambatan ekonomi ke level 4% yang tentunya akan mengerek angka pengangguran dan angka kemiskinan.
Sudah barang tentu bank yang solid sudah memiliki simulasi (stress testing) untuk antisipasi kenaikan NPL, kenaikan biaya overhead, dan kenaikan biaya lainnya yang harus dikompensasi dengan penyesuaian margin keuntungan (spread) ataupun peningkatan fee based income.
Sebagai counter cyclical ancaman resesi, perbankan sangat mengharapkan dukungan pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu pertama, realisasi proyek stimulus, agar pasar segera dibanjiri likuiditas dan sektor riil dapat menggeliat. Kedua, bank mendapat insentif pajak seperti hal beberapa bidang lainnya terutama perbankan yang mendukung ekonomi domestik (UMKM). Ketiga, mengkaji ulang aturan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sehingga kendala keterbatasan modal dan pricing tinggi dapat diminimalisasi karena bank dengan modal dan DPK yang kuat tidak dapat memonopoli pasar. Pasar perbankan yang semakin kompetitif akan membuat pricing dan layanan perbankan semakin prima dan efisien sehingga berdampak positif terhadap perekonomian kita. Semoga perbankan kita mampu menjawab kebutuhan para shareholder dan stakeholder-nya

Mikro yang kuat membangun Makro yang mapan

oleh : Andreas Hassim, bekerja di Bank BRI, tulisan ini merupakan pendapat pribadi

Permasalahan utama di negeri kita disinyalir karena rapuhnya sektor riil sehingga berulang kali ketika badai krisis melanda, maka angka-angka makro ekonomi yang sebelumnya begitu baik menjadi sangat riskan. Pertumbuhan ekonomi yang tidak didukung dengan tumbuhnya sektor riil melainkan gelembung sektor finansial ditenggarai sebagai asal muasal kelabilan kondisi ekonomi Indonesia. Fokus pada pertumbuhan sektor riil akan menjadi obat mujarab menjaga kestabilan perekonomian dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Berulang kali kita terlena dengan cantiknya angka-angka makro ekonomi dan fenomena ini terus terjadi yaitu ketika kejatuhan orde baru kemudian ketika orde reformasi baru mulai merangkak memperbaiki kejatuhan orde baru dan sampai saat ini menjelang Pemilu ketiga setelah jatuhnya orde baru, dimana pejabat incumbent terlena dan memproklamirkan keberhasilan dilihat secara makro.
Mungkin kita sering mendengar para ekonom pemerintahan menyampaikan data-data makro yang aduhai. Ekonomi tumbuh 6,4%, pendapatan perkapita telah tumbuh mencapai 2000-an USD, angka penganguran terus turun, angka kemiskinan juga menunjukan penurunan (s/d pertengahan 2008 sekitar 16%).


Rupiah yang stabil di angka Rp 9.000 – Rp 9.500,-, inflasi relatif stabil dan nominal cadangan devisa berulang kali memecahkan rekor. Namun apa yang terjadi ketika guncangan ekonomi melanda AS maka fondasi ekonomi Indonesia yang digembor-gemborkan kuat itu ternyata terlampau keropos menahan badai yang seharusnya hanya terasa seperti angin sepoi-sepoi.

Pertumbuhan ekonomi yang menurut BPS akan menyerap 700-ribuan tenaga kerja dari setiap pertumbuhan 1%, tidak menurunkan angka penganguran secara significant karena diikuti laju pertumbuhan angkatan kerja yang tinggi. Selain itu pertumbuhan ekonomi kita pun semu karena didorong oleh sektor-sektor yang tidak riil seperti pasar uang, pasar modal dan produk-produk keuangan lainnya yang menggelembung. Bayangkan jika masyarakat terkonsentrasi mencari nafkah lewat hal-hal yang tidak riil sedangkan fundamental ekuitasnya sendiri tidak bertumbuh. Dapat dilihat bahwa tumbuhnya sektor finansial hanya berupa ekspektasi pasar yang tidak bisa dibuktikan secara empiris. Alhasil saat ini bayang-bayang PHK massal dan gejolak ekonomi lainnya membayangi negeri ini.


Seperti yang kita hadapi saat ini membuktikan bahwa makro kita memang “bagus” tapi rapuh, hal ini bisa dibuktikan dengan turunnya ekspor pada Q3 2008, depresiasi Rupiah terhadap mayoritas mata uang asing (bukan hanya terhadap USD), cadangan devisa terus tergerus (dalam sebulan turun USD 10-12 Miliar), yield obligasi pemerintah terus naik(berkisar 15-16%), angka pengangguran naik dan kerentanan PHK tinggi, angka kemiskinan ikut naik dan masih banyak lagi.

Ekspor yang secara logika ketika Rupiah terdepresiasi sekitar 30%-an terhadap USD seharusnya produk kita menjadi murah dan menjadi incaran konsumen-konsumen mancanegara, namun yang terjadi adalah anomali.

Depresiasi Rupiah tidak hanya terhadap USD, yang seharusnya tidak terhadap mata uang lain karena fundamental ekonomi Malaysia ataupun Singapura (contohnya) akan lebih terpengaruh dampak krisis karena perbandingan ekspor dengan PDB-nya lebih dari 100% sedangkan Indonesia hanya sekitar 30% sehingga seharusnya ekonomi kita lebih baik dibandingkan mereka, namun lagi-lagi ada ekspektasi yang sulit dibuktikan secara empiris (lihat tabel).


Kemudian cadangan devisa yang pernah mencapai lebih dari USD 60-an Miliar terpaksa dipakai guna melakukan intervensi terhadap Rupiah dan membiayai impor yang nominalnya lebih besar dibanding ekspor. Yield Obligasi Pemerintah naik, dengan ditariknya dana-dana investor kembali kepada negara asalnya dikarenakan angka depresiasi Rupiah diekspektasi masih terlalu rawan untuk dipegang sebagai investasi, contoh konkretnya ketika SBI digunakan sebagai instrumen praktik carry trade dengan imbal hasil 8 - 9,5 % namun terjadi depresiasi mata uang Rp terhadap USD mencapai 30%-an membuat investor rugi. Maka kondisi berisiko tersebut dinilai investor harus dikompenasi dengan kenaikan risk premium. Pengangguran, PHK dan kemiskinan merupakan multiplier effect dari kejadian-kejadian makro di atas.

Membangun Sektor Riil yang berkualitas
Mengamati kondisi-kondisi di atas dapat disimpulkan bahwa mikro ekonomi yang tidak berjalan semulus dengan kondisi makro ekonominya. Satu hal yang menjadi sangat krusial dalam membangun perekonomian kita adalah membangun sektor riil secara berkesinambungan. Karena sektor riil merupakan fondasi paling kuat guna membangun sistem perekonomian suatu negara dan seharusnya sektor keuangan hidup dengan mendukung sektor riil dan bukan sebaliknya.
Kondisi sektor riil yang diharapkan dapat tumbuh secara berkesinambungan harus berguguran di tengah ketatnya persaingan. Empat aspek yang perlu dicermati guna pengembangan sektor riil yang berkesinambungan yaitu Pertama, aspek efisiensi, dimana efisiensi merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya. Pendayagunaan sumber daya secara maksimal dalam meningkatkan produktivitas kerja harus menjadi suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Adanya inefisiensi akan menyebabkan kenaikan biaya sehingga konsumen akan mencari produk yang sama dengan kualitas yang sama namun harganya lebih murah, jika hal ini berlanjut akan mengganggu L/R perusahaan yang berbuntut pada kebangkrutan.
Kedua, kreativitas dunia usaha guna menciptakan produk turunan dengan nilai tambah ataupun mendiversifikasi usaha menjadi suatu kunci suatu usaha dapat berjalan langgeng. Berkembangnya dunia baik di sisi sosial budaya maupun teknologi mewajibkan para pelaku usaha untuk terus mengikuti arah tren permintaan pasar.
Ketiga, aspek high cost economy, aspek ini merupakan suatu penyakit yang cukup menakutkan yang terus menghantui produk dalam negeri. Salah satu penyebab produk dalam negeri tidak bersaing dengan produk import karena masih banyaknya praktik-praktik pungli, birokrasi yang ruwet dan struktur fiskal yang tidak bersahabat. Hal ini wajib secara tegas diberantas oleh pemerintah dengan peraturan yang tegas.
Keempat, Miss management, dimana aspek ini merupakan faktor yang murni disebabkan internal perusahaan. Usaha-usaha mikro, kecil dan menengah cenderung mengalami masalah ini. Kontrol terhadap kebijakan-kebijakan manajemen pada usaha mikro, kecil dan menengah cenderung rendah bahkan hampir tidak ada. Kesalahan pemanfaatan kredit perbankan yang tidak sesuai dengan tujuan awal dapat menyebabkan cash flow usaha terganggu. Selain itu manajemen pada usaha mikro dan kecil seringkali melakukan spekulasi terhadap bidang-bidang usaha yang belum pernah digelutinya.

Memaksimalkan Peran Para Pelaku Ekonomi
Keberhasilan membangun sektor riil yang berkualitas seperti yang diimpikan merupakan pekerjaan rumah bagi segenap warga negara dengan memaksimalkan fungsi tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah sebagai regulator diharapkan dengan aparaturnya mampu mensosialisasikan tren bisnis, pengelolaan Sumber Daya dan menetapkan aturan-aturan yang pro pada industri dalam negeri serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM. Penerapan kebijakan secara yang disiplin dengan pengawasan yang ketat mulai dari tingkat pemerintah pusat sampai eksekusi di tingkat RT/RW wajib dilakukan.
Pelaku dunia usaha dapat secara aktif memaksimalkan pencarian informasi, penciptaan kreativitas serta kedisiplinan dalam berusaha guna perkembangan usaha yang sehat. Peran lembaga keuangan baik bank maupun non bank diharapkan menjadi pendorong tumbuhnya usaha. Namun demikian kembali lagi fungsi tersebut harus diimbangi dengan kebijakan fiskal yang tepat pula. Selama ini fungsi intermediasi yang tidak maksimal selalu menjadi kambing hitam perlambatan ekonomi dan kenaikan BI Rate juga menjadi kritik banyak pihak, padahal hal yang lebih diharapkan sebenarnya adalah stimulus fiskal guna terciptanya iklim usaha yang prospektif. Contohnya dalam kondisi saat ini sektor riil pun sulit untuk meningkatkan omset usahanya maka berdampak pada tidak tumbuhnya kebutuhan modal kerja, apalagi untuk melakukan investasi mereka pasti akan berpikir ulang. Tentunya hal-hal tadi menyebabkan penyerapan kredit tidak tumbuh secara maksimal, kalaupun dipaksakan maka kecenderungannya adalah side streaming yang justru akan memperburuk keadaan.
Peran masyarakat sebagai end user dalam kondisi saat ini sangatlah dibutuhkan, penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri akan sangat membantu bergeraknya sektor riil. Keadaan yang tidak menentu ini dianalogikan akan terjadi penurunan daya beli masyarakat pada umumnya, namun yang terjadi adalah ramainya mal-mal yang menggelar sale sampai tengah malam. Barang-barang mewah yang mayoritas import dengan harga “wah” (walaupun sudah discount) laris terjual, padahal produk-produk tersebut mampu diproduksi di dalam negeri. Image produk yang kuat dan kualitas serta desain yang menarik membuat masyarakat rela mengeluarkan koceknya untuk mendapatkan barang tersebut. Maka industri dalam negeri harus mampu menjawab kebutuhan pasar, contohnya pada industri pakaian jadi untuk remaja, pada sekitar tahun 1990-an dibanjiri oleh produk-produk import yang harganya mahal, seiring dengan melambungnya USD terhadap Rupiah munculah produsen-produsen pakaian jadi dan asesoris remaja dalam negeri yang mampu menjawab kebutuhan konsumen. Kasus ini membuktikan bahwa produk yang berkualitas dan dikemas menarik mampu mengikis branded image di kalangan masyarakat. Kesuksesan kampanye kecintaan terhadap produk dalam negeri harus diikuti oleh peningkatan kualitas barang dan jasa dalam negeri.

Catatan Akhir
Sumber daya alam yang melimpah dengan cadangan minyak mencapai 8,4 miliar barel (akan habis selama 24 tahun dengan asumsi produksi saat ini skitar 925.000 barel/hari), cadangan batu bara mencapai 18,7 miliar ton (akan habis dalam 75 tahun dengan asumsi produksi saat ini 250 juta ton pertahun), cadangan gas alam mencapai 165 trilyun standar kubik dan kekayaan pertambangan lainnya serta kekayaan agraria dan bahari. Sumber daya tadi didukung dengan potensi pasar dalam negeri yang masih sangat luas yaitu 240 juta jiwa orang Indonesia sehinga semuanya itu merupakan modal dalam pengembangan sektor riil. Mensinkronisasikan kurva fungsi penawaran dan permintaan dalam negeri akan menjadi panduan menuju pertumbuhan yang berkualitas. Cita-cita itu hanya bisa terjadi jika seluruh stakeholder mampu menjalankan perannya secara konsisten, bertanggung jawab dan berkesinambungan.


10 Desember 2008
Oleh : Andreas Hassim,
Junior Staf 1
Bagian Pembinaan Evaluasi & Monitoring
Divisi Kredit Konsumer

Daftar Pustaka

A Prasentyantoko, Bencana Finansial, Kompas Penerbit Buku, 2008
Adrianus Mooy, Pesan dari Krisis AS, Artikel Kompas 13 November 2008
Statistik Ekonomi Moneter Indonesia, Bank Indonesia
Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia, Bank Indonesia
Artikel Kompas tgl 9 Des 2008, Menuju Negara Pertanian Termaju di Dunia oleh Hermas E Prabowo
Artikel Kompas tgl. 9 Desember 2008, Godot Itu Bernama Kedaulatan Energi, oleh Doty Damayanti
www.bi.go.id
www.bps.go.id
www.depkeu.go.id
www.esdm.go.id
Danareksa research

Risiko dan Peluang Kredit Konsumsi 2009

Oleh : Andreas Hassim, bekerja di Bank BRI. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.

Gelombang krisis keuangan global yang dampaknya sudah terasa di Republik kita dan tentunya mengganggu kinerja perbankan ke depannya. Bank yang memiliki fungsi sebagai lembaga intermediari tetap dituntut menjalankan fungsi tersebut secara maksimal namun di sisi lain bank juga harus menjaga kualitas aset berupa kredit tersebut.
Melambatnya pertumbuhan ekonomi pastinya akan menjadi penghambat sektor riil dalam menyerap kredit. Omset penjualan yang turun mengakibatkan inventori dan piutang turun yang sudah tentu menyebabkan kebutuhan modal kerja turun serta membuat pelaku usaha berpikir ulang untuk melakukan investasi. Hal ini pastinya akan menekan permintaan kredit produktif dan sangatlah berbahaya jika penyerapan kredit dipaksakan atau tidak disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja ataupun investasinya. Pemerintah wajib melakukan stimulus dari berbagai sektor terutama infrastruktur dan mendorong daya beli masyarakat sehingga dapat memutar roda perekonomian. Dan pada kondisi tersebut kredit konsumsi dapat dijadikan tumpuan bagi penyaluran kredit perbankan.

Potensi Kredit Konsumsi
Alasan yang dapat dijadikan dasar memperkuat pemikiran di atas adalah adanya beberapa potensi seperti: pertama, 57,8% PDB Indonesia (Data BPS Triwulan III 2008) merupakan konsumsi rumah tangga yang nilai nominalnya terus tumbuh dari tahun ke tahun. Kedua, tahun 2009 merupakan tahun pemilihan umum, dimana pada umumnya pemerintah cenderung melakukan kebijakan-kebijakan populis, seperti kenaikan gaji PNS (terutama bidang pendidikan, 20% APBN) dan juga ada belanja caleg yang yang cukup besar (+/- 200.000 Caleg yang wajib menyediakan dana sekurangnya masing Rp 200 juta, berarti ada pembelanjaan +/- Rp 40 T) serta belanja masing-masing partai politik (percetakan, iklan media, entertainment dll).
Ketiga, Subsidi Pemerintah untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan dibawah Rp 4,5 juta naik menjadi Rp 2,5 Trilyun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 800 Milyar. Keempat, rasio kredit konsumsi terhadap PDB Indonesia hanya 8%, sangat kecil dibanding negara-negara tetangga (Thailand 30%, Singapore 50% dan Malaysia 60%). Kelima, fundamental makro ekonomi dalam negeri yang cukup baik dan ketergantungan terhadap ekspor yang relatif rendah dibandingkan negara-negara lain (hanya 28.6%, Data BPS Triwulan III 2008).
Risiko
Dalam setiap ekspansi bisnis di tengah peluang-peluang yang terbuka tentunya akan tetap dibayangi oleh risiko yang menghantui. Risiko tersebut muncul sebagai akibat multiplier effect krisis keuangan global yang melanda negara-negara maju dan tentunya mengganggu kinerja ekspor negara emerging market. Selain itu kejatuhan harga komoditas dunia juga dapat merusak tatanan industri dalam negeri dan akan menjatuhkan ekspor dan sebaliknya dapat memacu import, karena produk import lebih murah. Hal-hal tadi berbuntut pada PHK masal dan penurunan daya beli masyarakat.
Namun demikian risiko di atas tidak hanya dialami oleh ekspansi kredit konsumsi melainkan kredit-kredit lainnya. Risiko yang lebih spesifik adalah pemberian kredit konsumsi bagi pegawai berpenghasilan tetap di perusahaan yang rentan dampak krisis keuangan global. Selanjutnya yang lebih membahayakan adalah ekspansi kredit konsumsi kepada khalayak yang sebenarnya tidak layak diberikan kredit (subprime). Saat ini ada kecenderungan bank-bank terlampau ofensif dalam kompetisi penerbitan kartu kredit dengan berbagai kemudahan dan perusahaan pembiayaan dengan mudahnya menyalurkan kredit kendaraan bermotor ataupun perlengkapan elektronik. Kejelian para bankir dalam memaksimalkan peluang bisnis konsumsi dengan pengelolaan risiko yang baik sangatlah dinantikan di tahun 2009.

Kunci Sukses Kredit Konsumsi
Dalam mencapai kesuksesan dalam bisnis konsumsi maka kita perlu memahami beberapa karakter kredit konsumsi agar strategi pengembangan bisnis kita tidak salah arah yaitu: Pertama, dikendalikan penjual, artinya bahwa penjual barang atau jasa mengendalikan seseorang dalam menentukan lembaga keuangan. Contoh mudahnya adalah jika seseorang ingin membeli mobil, dia tidak akan pergi ke bank melainkan showroom/dealer. Sehingga kedekatan hubungan dengan rekan bisnis menjadi kunci untuk menjadi pemain yang diperhitungkan pada bisnis ini.
Kedua, produk masal, artinya bahwa kredit konsumsi yang memiliki besaran per nasabah yang kecil namun masiv maka harus memiliki aturan baku yang terformulasi sesuai dengan kebutuhan pasar (not tailored made process).
Ketiga, Kompetisi yang ketat, artinya dalam kredit konsumsi terdapat banyak pemain seperti Bank, Perusahaan pembiayaan, Perum Pegadaian, dll. Hal ini dapat kita amati setiap hari di berbagai media massa banyak terjadi perang penawaran kredit konsumsi baik antar bank maupun perusahaan pembiaayan. Masing-masing dari mereka akan berkolaborasi dengan pihak penjual barang dan jasa dengan menawarkan berbagai nilai tambah dan kemudahan, hal yang jarang kita temui pada kredit komersial pada umumnya.
Keempat, kemasan produk yang menarik, artinya dalam kredit konsumsi diperlukan suatu unsur yang provokatif mendorong seseorang untuk melakukan konsumsi barang ataupun jasa karena kemasan yang menarik. Dapat kita perhatikan suatu developer rumah bersama bank X menawarkan bunga 0% untuk satu tahun pertama ataupun kredit tanpa DP. Lain lagi dengan penawaran penawaran sebuah finance ataupun kartu kredit dengan menawarkan discount produk sekaligus dengan cicilan 0% selama beberapa bulan. Inilah yang dikenal dengan istilah marketing gimmicks dalam kredit konsumsi, kolaborasi antara bank dan pihak penjual dalam membuat paket-paket penjualan yang menarik dan hal ini menuntut kreativitas yang tinggi dan kemahiran matematika keuangan agar paket tersebut tidaklah merugikan pihak bank maupun pihak penjual namun efektif menjerat pelanggan.
Berdasarkan empat karakter tersebut maka Bank perlu menciptakan produk yang unggul dengan proses yang prima dan mampu menjawab kebutuhan pelanggan.

Catatan Akhir
Kue besar kredit konsumsi ini sangatlah menjanjikan untuk menjadi target ekspansi dengan berbagai metode yaitu secara retail banking maupun linkage. Untuk penjualan secara retail, bank akan mengalami kompetisi yang super ketat maka metode menempel pada perusahaan dimana calon nasabah bekerja akan lebih efektif. Bank juga perlu mengukur efektifitas (benefit & cost ratio) berperang suku bunga kredit konsumsi ataupun penggunaan dana promosi untuk memperoleh pasar retailnya. Oleh karena itu metode linkage sangatlah menjanjikan, yaitu bank melakukan kerjasama pembiayaan (joint financing) kepada perusahaan pembiayaan ataupun perusahaan anjak piutang. Penentuan komposisi ekspansi yang tepat baik secara retail maupun linkage guna mencapai keuntungan yang optimal dan mendiversifikasi risiko merupakan hal yang perlu diperhatikan bank untuk berkembang secara organik.
Disamping berkembang secara organik, bank juga dapat berkembang secara anorganik yaitu dengan mengakuisisi perusahaan pembiayaan. Dapat kita perhatikan bank-bank besar relatif sudah memiliki anak usaha berupa multifinance yang mapan. Bahkan tahun 2008 ada bank besar yang getol mencari multifinance untuk diakuisisi dan pada akhir tahun 2008 berhasil membelinya.Pasar konsumsi merupakan pasar masal yang sangat potensial disamping pembiayaan usaha mikro, untuk itu diperlukan kecermatan pelaku perbankan dalam menetapkan strategi ekspansi, penciptaan produk, penentuan segmen market yang dituju serta pengelolaan risiko yang mantap menjadi kesatuan kunci sukses dalam bisnis kredit konsumsi.

Kamis, 05 Februari 2009

Perbankan Kembali Ke Khitah

Oleh: Andreas Hassim dan Djoko Retnadi, pengamat perbankan
(Investor Daily 2 Februari 2009)

Dampak buruk krisis finansial global terhadap perbankan nasional kian hari kian jelas, khususnya bagi bank yang memiliki kaitan erat dengan partner mereka di luar negeri yang telebih dulu terkena imbas krisis. Kasus kerugian beberapa bank nasional akibat transaksi derivativ yang tidak terselesaikan dengan sempurna mulai menyeruak. Bahkan, kasus kerugian transaksi derivativ ini disinyalir menimpa juga beberapa nasabah besar perbankan. Yang paling memprihatinkan, eksposur risiko produk derivativ yang seharusnya menjadi beban nasabah, justru berpindah menjadi beban bank akibat nasabah tersebut tidak mampu menyelesaikan kontrak derevativ dengan banknya.
Berkaca dari situasi semacam ini, kami semakin meyakini bahwa dampak krisis keuangan akan semakin menekan bank yang memiliki eksposur transaksi global, namun justru tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap bank yang bisnisnya fokus pada fungsi intermediasi, yaitu lebih banyak mengandalkan bisnis penyaluran kredit daripada transaksi derivative.
Kalau boleh dibilang, praktik perbankan tradisional yaitu sebagai intermediasi ternyata selain akan membantu perputaran roda perekonomian, juga mendatangkan keuntungan yang lebih berkelanjutan. Sebaliknya satu persatu bank yang menjalankan transaksi derivatif dengan berbagai produk treasury banking-nya mulai merasakan imbasnya karena bekerjanya prinsip investasi, yaitu high risk high return.
Selain kondisi global yang masih diliputi ketidakpastin, kondisi dalam negeripun belum memberikan harapan bisnis yang bagus seiring dengan turunnya berbagai harga komoditas pertanian, harga beberapa sumber daya alam, dan kemerosotan penjualan ekspor yang pasti akan menjadi penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu kondisi internal perbankan juga terkendala dengan masalah masih seretnya likuiditas yang ditandai dengan masih maraknya perang suku bunga, permodalan yang terus merosot ditandai dengan rasio kecukupan modal (CAR) yang kian menurun ke angka 16,77% pada November 2008 (CAR pada bulan Januari 2008masih sebesar 21,6%), serta rasio kredit bermasalah (NPL) yang meningkat sebesar 0,15% ke posisi 3,49% di bulan November 2008 dibandingkan bulan Oktober 2008..

Kembali ke Khitah
Di tengah tantangan yang cukup berat tadi perbankan harus tetap menjalankan bisnisnya sesuai dengan target-target yang ditetapkan para pemegang saham. Aset kredit yang pada umumnya menjadi porsi mayoritas aktiva produktif perbankan, pada akhirnya akan menjadi pilihan utama bisnis bank dalam beberapa bulan ke depan guna mengoptimalkan peraihan laba sambil menunggu situasi ekonomi mulai membaik.
Meskipun bisnis paling mudah dan bersifat tradisional bagi perbankan adalah menyalurkan kredit, namun pada saat ini regulasi perkreditan sudah begitu kompleks sehingga penyaluran kredit harus memerhatikan rambu-rambu yang ditetapkan BI. Hal yang perlu menjadi pertimbangan bank dalam menyalurkan kredit antara lain, pertama, Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) harus dihitung dengan cermat sehingga modal perbankan harus dapat menyangga ekspansi kredit dan minimum CAR harus terjaga dalam posisi 8%, atau 12% bagi bank yang ingin memegang status sebagai bank jangkar.
Kedua, komposisi likuiditas perbankan, risiko maturity mismatch antara simpanan dan kredit juga harus menjadi hal yang diperhatikan. Bank dituntut mengontrol komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) sesuai dengan sensitifitas potensi perindahan dana di antara perbankan di samping harus menjaga rasio kredit terhadap DPK (LDR) dalam batas kewajaran (<110%).
Ketiga, segmentasi pasar sasaran penyaluran kredit. Maksudnya perbankan secara kreatif seyogianya hanya menargetkan pada kredit yang menghasilkan pendapatan bunga yang tinggi dan risiko yang kecil. Dalam kasus ini, kredit-kredit mikro dapat menjadi alternatif. Kreativitas di dalam penyaluran kredit amat diperlukan karena persaingan antar lembaga keuangan sangat ketat, termasuk di pasar kredit mikro. Pemberian layanan jemput bola dan pemberian sarana pendampingan pengelolaan bisnis kepada para nasabah mikro, boleh jadi dapat menjadi keunggulan komparatif yang dapat meningkatkan daya saing bank tersebut.
Selain kredit mikro, potensi pada segmen bisnis kredit konsumsi pun dapat digali. Hal ini ditunjukan dengan kenyataan bahwa 57,8% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbangkan oleh kegiatan konsumsi rumah tangga (Data BPS Triwulan III 2008). Penyaluran kredit konsumsi kepada prime segment diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi.

Peran Regulator
Regulasi yang searah dengan harapan pelaku perbankan sangatlah dibutuhkan dalam kondisi ketidakpastian seperti saat ini. Langkah cepat dan tanggap Bank Indonesia (BI) dalam melihat potensi risiko pada treasury banking mendorong BI telah mengeluarkan aturan pelaporan terhadap seluruh produk perbankan. Kebijakan ini sangat baik karena diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko bagi bank maupun nasabah, sehingga potensi kerugian di masa mendatang dapat diantisipasi.
Namun demikian dalam hal ketentuan penilaian ATMR UMKM dan ketentuan kolektibilitas yang berkaitan dengan prospek usaha, menurut hemat kami belum akan merelaksasi perbankan secara signifikan untuk dapat melakukan ekspansi kredit.
Selain itu kondisi keuangan negara juga menjadi faktor penentu bergeraknya sektor perbankan. Dalam kondisi pendanaan APBN yang ketat, tentunya akan menjadi kendala dalam pelaksanaan belanja negara yang akhirnya berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi. Kondisi sulit tadi masih dibayangi oleh seretnya arus penanaman modal asing. Jika direnungkan, sebenarnya perbankan dapat diminta perannya dalam menutup defisit APBN.

Catatan Akhir
Peran maksimal perbankan di tahun 2009 sangat diharapkan. Praktik bank tradisional menjadi suatu pilihan yang dapat ditempuh, sedangkan bisnis treasury banking seyogianya ditempatkan hanya sebagai sarana lindung nilai (hedging) dan bukan dijadikan suatu bisnis yang menuntut adanya profit setidaknya selama kondisi global belum kondusif. Setiap kontrak transaksi derivatif harus dievaluasi dengan cermat, termasuk potensi risiko default dari nasabah ketika kontrak jatuh tempo.
Stimulus berupa relaksasi penyaluran dan ketentuan perkreditan dari regulator diharapkan mampu membantu perbankan dalam menjalankan fungsinya. Di samping itu BI diharapkan lebih agresif dalam menurunkan suku bunga BI Rate di tengah tren inflasi yang rendah. Sinergi antara regulator, perbankan, dan pelaku bisnis diharapkan dapat membawa ekonomi kita pulih lebih cepat dari yang diduga.

Mendongkrak Modal Perbankan

Oleh: Andreas Hassim dan Djoko Retnadi, kedua penulis bekerja di Bank BRI
(Investor Daily 16 Januari 2009)

Di awal tahun 2009 ini, perbankan nasional dihadapkan pada situasi yang cukup berat yang salah satunya ditandai dengan belum meredanya perang suku bunga kendati BI rate sudah diturunkan ke level 8,75%. Bank-bank kecil tetap mengalami kesulitan menjaring dana pihak ketiga sehingga mendorong suku bunga pasar uang antarbank dan suku bunga deposito tetap tinggi. Krisis keuangan global dan seretnya likuiditas tersebut akhirnya mendorong angka Non Performing Loan (NPL) pada bulan Oktober 2008 meningkat sebesar 0,02%, menjadi 3,34%. Walaupun kinerja perbankan secara umum masih baik, namun adanya indikasi pemburukan ini haruslah menjadi perhatian perbankan.
Indikator lain yang juga perlu diwaspadai adalah rasio kecukupan modal (CAR) perbankan yang terus merosot di mana pada bulan Januari 2008 mencapai angka 21,60% namun pada bulan Oktober 2008 menurun menjadi 16,70%. Bahkan CAR bank persero telah mencapai 14,35%, suatu angka yang sangat minim untuk dapat melakukan ekspansi kredit secara leluasa. Padahal bank persero merupakan penopang utama pembiayaan berbagai proyek infrastruktur secara sindikasi. Akan menjadi suatu ironi ketika kredit yang disalurkan begitu besar, namun bank terpaksa gagal menjaga CAR sehingga terlepas pula bank tersebut untuk mendapat predikat sebagai bank jangkar yang mensyaratkan CAR lebih besar dari 12%.
Kenaikan angka NPL secara paralel akan meningkatkan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang tentunya akan semakin menggerus laba yang akan menyebabkan CAR perbankan semakin tertekan.
Di tengah keterbatasan tersebut, perbankan nasional diharapkan tetap menjalankan fungsi intermediasinya. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5% dibutuhkan penyaluran kredit perbankan senilai Rp 250 Trilyun atau tumbuh sekitar 18-20% dari posisi akhir tahun 2008. Agar perbankan tetap dapat mengemban fungsi intermediasi dengan baik di tahun 2009, maka diperlukan strategi mendongkrak CAR perbankan agar tidak menyusut semakin kecil.


Hybrid Capital
Melihat indikasi penurunan CAR tersebut, Bank Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 10/15/PBI/2008 tanggal 24 September 2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Di awal penerbitannya, PBI tersebut seperti memberikan angin segar kepada perbankan untuk lebih mudah meningkatkan permodalannya. Di dalam PBI tersebut diperkenalakan apa yang disebut Hybrid Capital atau modal inovatif. Hybrid Capital merupakan instrumen utang yang memiliki karakteristik modal seperti perpetual non cumulative subordinated debt dan instrumen lainnya yang bersifat perpetual non cumulative. Perpetual non cumulative artinya instrument tersebut bersifat tidak memiliki jangka waktu dan pembayaran kuponnya tidak terakumulasi antar periode.
Dengan karakteristik seperti itu justru membuat yield instrumen modal inovatif akan lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi subordinasi pada umumnya karena berisiko lebih tinggi bagi pemegangnya. Hybrid capital seperti tertuang dalam PBI mencoba mengadopsi ketentuan yang diatur dalam Bassel di mana instrumen tersebut memang sudah umum di pasar negara maju namun masih sangat sempit pasarnya di Indonesia
Dalam situasi pasar domestik yang sangat volatile seperti saat ini, penerbitan instrumen yang berisiko tinggi seperti hybrid capital jelas bukan kebijakan yang tepat karena di samping yield yang sangat tinggi, juga permintaan pasar masih sangat lemah (bearish). Namun demikian, perbankan tidak boleh berhenti berinovasi bagaimana meningkatkan CAR dalam rangka mendukung ekspansi kredit di tahun 2009.

Penyempurnaan Ketentuan Modal dan ATMR
Seperti kita ketahui bahwa untuk meningkatkan rasio CAR dapat dilakukan dengan memperbesar modal dan atau menurunkan ATMR. Sesuai PBI No 10/15/PBI/2008 tanggal 24 September 2008 dikatakan bahwa laba tahun berjalan yang dapat diakui sebagai modal inti hanya sebesar 50% saja. Misalnya sebuah bank tidak memiliki rencana lain di dalam menambah modal selain mengandalkan dari laba operasi, maka ketentuan pengakuan 50% laba tahun berjalan sebagai tambahan modal jelas akan semakin menekan CAR sebuah bank. Lebih-lebih jika pembayaran dividen mencapai 50% dari laba bersih, maka akumulasi laba yang dapat diakui sebagai tambahan modal hanya sebesar 25% dari laba bersih tahun berjalan
Dalam praktiknya, laba bersih setelah dikurangi dividen dan penyisihan lain sebenarnya masih di dalam pembukuan bank. Dengan demikian, perlu dikaji lebih mendalam, apakah tidak mungkin bahwa laba tahun berjalan 100% seyogianya masuk sebagai komponen modal inti.
Jika hal ini dapat diakomodasi oleh BI, maka CAR perbankan tidak akan terlalu merosot di tengah kesulitan penerbitan berbagai jenis instrumen untuk menambah modal seperti right issue, sub debt, atau hybrid capital.
Selain melalui penambahan modal, peningkatan CAR juga dapat dilakukan melalui penyesuaian ATMR. Sesuai ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia No D8/3/DPNP tanggal 30 Januari 2006 perihal Perubahan Perhitungan ATMR untuk Kredit Usaha Kecil, Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Pegawai/Pensiunan, ditetapkan bahwa Kredit Usaha Kecil (KUK) memiliki bobot 85%. Menurut hemat kami, ATMR KUK perlu dikaji untuk dapat segera diturunkan menjadi 50%. Pertimbangannya adalah bahwa mayoritas pelaku ekonomi kita adalah UMKM. Dengan adanya krisis keuangan global, ada semacam kesepakatan bahwa kita mesti lebih fokus pada ekonomi domestik yang berati pula foksu pada UMKM.
Dengan mengenakan ATMR sebesar 50% pada UMKM, ini berarti perbankan sangat mendukung arah pergerakan ekonomi ke depan.

Catatan Akhir
Tren Penurunan CAR yang cukup signifikan di tengah tingginya yield pasar obligasi merupakan persoalan yang sedang dialami perbankan ke depan. Tuntutan untuk terus melakukan ekspansi kredit dapat berujung pada semakin merosotnya CAR, apalagi jika ancaman naiknya NPL benar-benar terjadi, maka hal ini akan semakin menggerus modal bank.
Kecukupan modal merupakan faktor kunci yang menjadi tantangan perbankan ke depan untuk terus menjaganya di tengah masih berlakunya label bank jangkar yang mewajibkan CAR 12%. Peran regulator sangat diharapkan untuk dapat mengantisipasi potensi kemandekan aliran kredit dalam waktu dekat ini.
Sebelum Bassel II yang mengenakan klasifikasi risiko cukup kompleks diimplementasikan, dalam waktu dekat regulator dapat segera menyempurnakan aturan permodalan dan ATMR sehingga perbankan tetap mampu menjaga fungsinya sebagai intermediator penggerak pertumbuhan ekonomi.