Minggu, 31 Januari 2010

PR Perbankan Nasional 2010

PR Perbankan Nasional 2010
Investor Daily 20 Januari 2010
Bagian pertama dari dua tulisan
Oleh: Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, keduanya pengamat dan praktisi perbankan
Beberapa indikator perbankan per Oktober 2009 menunjukkan angka yang tidak terlalu jelek, rasio CAR masih di level 17,51% (jauh di atas ketentuan BI 8%), tingkat NPL sebesar 3,84% (di bawah ketentuan maksimal BI 5%), ROA sebesar 2,65% (di atas ketentuan ROA minimal Bank Jangkar 1,50%), dan pertumbuhan laba yang cukup baik yaitu sebesar 18,38% secara year on year (y.o.y). Kondisi ini secara sekilas, sedikit banyak dapat menjawab keraguan masyarakat terhadap daya tahan perbankan nasional yang sempat diterpa krisis global di tahun 2009.
Namun demikian, di sisi lain, pertumbuhan kredit tidaklah semulus tahun 2008 di mana per Oktober 2009 hanya tumbuh 6,14% yoy. Sedangkan akhir tahun 2008 kredit tumbuh mengesankan yaitu mencapai 30,51% yoy. Seretnya pengucuran kredit ini, selain pengaruh krisis global, juga dipengaruhi oleh sulitnya perbankan menurunkan suku bunga kreditnya. Padahal sepanjang tahun 2009, BI Rate sudah turun sebesar 300 bp. Dari indikator ini tampak bahwa upaya penurunan suku bunga kredit masih akan menjadi PR perbankan di tahun 2010.
PR lain perbankan di tahun 2010 adalah pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap bank kecil pasca kasus Bank Century (BC). Sebagaimana diketahui, kasus BC memberikan pelajaran yang baik bagi masyarakat bahwa walaupun simpanan di bank telah dijamin oleh LPS, namun ketika terjadi masalah terhadap bank tersebut maka nasabah penabung harus menderita, paling tidak mereka harus mengalami pembatasan jumlah penarikan simpanan per harinya. Jika kondisi semacam ini masih terjadi, akan sulit bagi bank kecil untuk dapat menarik simpanan masyarakat.
Selain dua PR tadi, ada PR yang lebih besar yang harus segera dicari solusi terbaik, yaitu kebijakan mengenai independensi Bank Sentral, yang ternyata berulangkali membuat para mantan Gubernur Bank Indonesia direpotkan pasca purna tugas mereka.
Aset perbankan yang mencapai Rp 2.394 T atau hampir 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan makin kompleksnya aktivitas perbankan tentunya membutuhkan suatu pengawasan yang terbebas dari intervensi politik ataupun politisasinya. Kondisi kepastian hukum yang masih rendah akan menyulitkan dan dapat menyebabkan kemandulan bagi bank sentral ketika harus mengambil keputusan cepat di masa kritis. Pekerjaan rumah besar bagi legislatif untuk segera memantapkan Undang-Undang (UU) Bank Indonesia dan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Pertumbuhan Kredit Lambat
Setidaknya ada dua hal penyebab lambatnya pertumbuhan kredit, di luar akibat krisis global, yaitu pertama, ruang gerak dana perbankan sudah sempit, dan kedua, adanya ketidakseimbangan maturity antara aset dan kewajiban.
Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pada akhir tahun 2007 masih 66,32% sehingga ruang bertumbuh di tahun 2008 terbuka lebar. Namun pada akhir tahun 2008 LDR telah mencapai 74,56%, sehingga potensi dana perbankan yang dapat disalurkan ke kredit mulai menurun.
Ketidakseimbangan maturity antara aset dan kewajiban (maturity mismatch), di mana sumber dana perbankan pada umumnya berjangka lebih pendek daripada jangka waktu kredit. Kondisi ini membuat bank cenderung menjaga LDR-nya berkisar 70-80%, lebih-lebih di tahun 2009, likuiditas cukup ketat dengan pertumbuhan DPK yang hanya 11,29% per Oktober 2009. Insentif LDR terhadap GWM diharapkan dapat efektif kembali di tahun 2010.
Suku bunga kredit yang tak kunjung turun disinyalir juga menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan kredit di tahun 2009. Perlu disadari bahwa setidaknya ada dua fenomena yang terjadi di dunia perbankan kita yaitu, pertama, bahwa penyaluran kredit telah bergeser lebih banyak ke segmen UMKM. Data Bank Indonesia menunjukan bahwa porsi kredit UMKM di akhir 2008 masih sebesar 48,48%, meningkat menjadi 51,81 per Oktober 2009. Di dalam kredit UMKM tersebut disokong oleh pertumbuhan kredit mikro yang melewati angka 20%. Kredit UMKM pada umumnya membutuhkan biaya overhead tinggi karena lebih bersifat padat karya.
Kedua, adanya persepsi risiko yang tinggi di bidang kredit. Hal ini dapat dilihat dengan pertumbuhan NPL absolut tahunan posisi Oktober 2009 yang mencapai 22,24% yoy atau 5,5 kali dari pertumbuhan kreditnya sendiri. Hal ini diantisipasi oleh bank dengan meningkatkan biaya premi risiko. Kombinasi antara fokus kredit yang berbiaya mahal (UMKM) dan tingginya premi risiko akhirnya semakin memperlambat kemampuan perbankan dalam menurunkan suku bunga kredit secara umum.
Pemulihan Kepercayaan Bank Kecil
Sejak merebaknya kasus BC, maka masih tersisa trauma para penabung yang harus rela menunda penarikan tabungannya karena adanya alasan penyelamatan bank. Kasus tersebut jika dibiarkan terjadi kembali, akan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat terhadap bank kecil walaupun simpanan mereka dijamin LPS.
Situasi semacam ini masih belum dapat mengangkat nasib bank-bank kecil yang bukan merupakan anak perusahaan bank besar untuk tetap berada dalam posisi inferior di dalam memperebutkan dana masyarakat. Oleh sebab itu, BI perlu segera memulihkan eksistensi bank kecil yang masih cukup banyak jumlahnya, agar kondisi segmentasi likuiditas benar-benar dapat ditekan sekecil mungkin dan bank kecil dapat kembali dipercaya oleh masyarakat.
Penguatan Bank Sentral
Kesuksesan Bank Sentral mengawasi sebagian besar bank seyogianya perlu diapresiasi, kasus BC seolah mengubur prestasi BI, walaupun nilai aset, DPK, ataupun kredit BC tidak sampai 1% dari nilai total yang dimiliki perbankan. Jika dibandingkan dengan sepak terjang The Fed, sejak krisis melanda, telah ditutup lebih dari 100 bank dalam kurun waktu tujuh bulan. Namun demikian, The Fed tidak dituduh tidak kompeten bahkan diberi mandat untuk mengawasi perusahaan asuransi dan jalannya bail out perusahaan manufaktur.
Namun demikian bukan berarti BI tidak perlu melakukan koreksi diri. Setidaknya ada dua masukan untuk perbaikan BI ke depan. Pertama, BI perlu mengkaji ulang jumlah pengawas perbankan dan tidak lagi terfokus pengawasannya pada bank-bank besar yang memang sangat penting diperhatikan secara ekstra.
Kedua, BI dapat mengkaji masuknya lebih banyak lagi profesional perbankan ke dalam lingkungan BI guna melengkapi kemampuan pengawas yang telah dimiliki BI selama ini.
Wajah Perbankan 2010
Gambaran kondisi perbankan nasional di tahun 2009 akan menjadi cerminan kondisi di tahun 2010. Kondisi likuiditas yang masih ketat di tengah persaingan DPK di pasar surat utang, pasar modal, asuransi dll serta ruang gerak LDR yang terbatas, menyebabkan prediksi pertumbuhan kredit di tahun 2010 tidak jauh di kisaran 15%.
Peluang dan tantangan di atas wajib disikapi dengan strategi pertumbuhan yang tepat guna membentuk aset perbankan yang berkualitas. Keterbatasan ruang gerak kredit membuat bank wajib mengeksplorasi bisnis lain yang potensial seperti consumer banking dengan berbagai layanan transaksi, wealth management, remmittance, L/C dan produk lainnya. Di samping itu peluang pertumbuhan dengan cara anorganik dapat menjadi alternatif pilihan pertumbuhan kredit ke depan.

Persaingan Merebut DPK

Persaingan Merebut DPK
Investor Daily 21 Januari 2010
Bagian kedua dari dua tulisan (Bagian kedua PR Perbankan 2010)
Oleh: Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, keduanya pengamat dan praktisi perbankan

Setidaknya ada dua fenomena yang perlu dicermati perbankan dalam menentukan strategi di tahun 2010. Pertama, likuiditas yang masih seret dan kedua, suku bunga kredit yang tinggi. Untuk dapat mengubah tantangan menjadi peluang yaitu agar bank dapat menjawab kebutuhan nasabah, maka diperlukan strategi pengembangan bisnis yang dapat menciptakan keunggulan khusus ataupun diferensiasi.
Kondisi persaingan memperebutkan likuiditas sangat menarik disimak. Di manakah kantong-kantong DPK tersebut dan bagaimana karakter konsumennya serta bagaimana strategi menangkap kue besar tersebut. Selain itu kecenderungan bank-bank mengalihkan porsi kredit korporasinya ke kredit UMKM dan konsumsi yang memiliki margin tebal dan kebal terhadap krisis mengakibatkan suku bunga relatif masih bertahan tinggi.

Mencari Peluang Likuiditas
Berdasarkan statistik perbankan Bank Indonesia Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun Bank Umum mencapai Rp 1.846 Milyar di mana 10 propinsi utama di Indonesia menguasai hampir 90% DPK. Dari 90% DPK di 10 propinsi tersebut 60-70% berada di perkotaan yang menjadi pusat perniagaan sebut saja Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Samarinda, Banten, Denpasar, Makassar dan Pekanbaru. Bahkan untuk kota Jakarta porsi DPK-nya hampir 50% dari total DPK dan sepertinya pertarungan sengit perburuan DPK akan sangat seru mengingat masyarakat kota sudah sangat bank minded.
Keseharian masyarakat kota yang sangat dinamis tak bisa lepas dari layanan jasa perbankan. Mulai dari aktivitas usaha sampai pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka akan bergantung kepada jasa perbankan yang kian memudahkan aktivitas mereka. Aktivitas masyarakat kota terutama di ibukota yang tidak pernah terhenti selama 24 jam membuat bank wajib berinovasi sehingga mampu menjawab kebutuhan para penabung.
Jenis DPK yang digemari perbankan tentunya adalah DPK berbiaya murah yang tidak sensitif oleh harga. Hal ini tentunya ditemukan pada segmen individu atau ritel daripada segmen korporasi yang sudah sangat pintar dalam pricing bahkan beberapa korporasi mampu mendapatkan suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan suku bunga depositonya karena memiliki bonafiditas. Sehingga akan lebih menguntungkan jika bank fokus pada nasabah individu dan ritel untuk memenuhi kebutuhan ekspansi kredit produktifnya maupun konsumsinya.
Pada segmen aktivitas usaha, bank memiliki produk giro, di mana pada produk ini keterhubungan antar sesama rekan bisnis sangat menentukan seorang pebisnis dalam memilih bank. Tentunya layanan dengan jaringan kerja yang luas dan biaya yang kompetitif dapat menjadi kunci sukses. Sedangkan untuk produk tabungan, saat ini merupakan kebutuhan pokok setiap keluarga. Berbagai fasilitas seperti pembayaran listrik, telepon, air yang merupakan rutinitas sudah bergantung pada kemudahan yang diberikan bank.
Dengan struktur PDB yang didominasi konsumsi rumah tangga yaitu mencapai 60%, maka segala macam proses transaksi dapat menggunakan layanan jasa perbankan. Aktivitas usaha dan konsumsi masyarakat perkotaan dapat menjadi sumber Fee Based Income (FBI) bagi perbankan. Bank yang jeli berinovasi dalam melihat perkembangan masyarakat perkotaan yang dinamis dapat membuat setiap individu bergantung kepadanya sehingga dapat menghasilkan pendapatan yang berkesinambungan.
Selain itu orang-orang kaya cenderung tinggal di perkotaan dan mereka merupakan potensi yang sangat besar untuk dapat dieksplorasi. Data tahun 2006 menyebutkan bahwa ada 18.000 rekening orang Indonesia di Singapura dengan total nominal mencapai 70 Miliar USD. Produk-produk prioritas dan wealth management yang sudah lebih dahulu menjamur di luar negeri membuat para orang kaya Indonesia membawa keluar uangnya, karena memang di Indonesia mereka belum menemukan produk-produk yang diharapkan. Berkaca dari hal ini sudah saatnya kita berbenah memperbaiki dan mengembangkan layanan prioritas guna menjadi magnet bagi uang-uang mereka di luar negeri. Seharusnya bankir lokal lebih mengerti budaya orang-orang Indonesia sehingga memahami apa yang sebenarnya dibutuhkan.
Menciptakan loyalitas nasabah, mempunyai jaringan kerja yang luas dan layanan yang lengkap serta komunikasi yang efektif kepada para nasabah dapat dijadikan kunci untuk memenangkan persaingan memperebutkan DPK di perkotaan.

Peluang Perkreditan
Beralihnya bank-bank dalam penyaluran kredit dari segmen korporasi ke kredit UMKM dan kredit konsumsi membuat suku bunga relatif masih tinggi di tahun 2010. Apalagi kredit UMKM didominasi oleh kredit mikro yang sangat digemari mengingat margin keuntungannya tebal. Selama ini kondisi pasar kredit mikro bersifat oligopoli dimana hanya beberapa bank yang menguasai sehingga dapat menentukan harga. Kondisi ini sebenarnya membuka peluang bagi bank yang memiliki kemampuan akses ke pelosok Tanah Air dan memiliki struktur dana murah. Dan agar lebih baik lagi jika ditambah dengan pemanfaatan teknologi yang baik sehingga dapat menekan biaya. Selain itu bank dapat melakukan bundling produk kredit mikro dengan layanan transaksi yang dapat menghasilkan FBI sebagai ganti margin tebal tersebut.

Kolaborasi Perkotaan dan Pedesaan
Pemerataan pembangunan dapat dimulai dari strategi perbankan sebagai lembaga intermediasi. Perkotaan dengan likuiditas melimpah dapat dialihkan berupa kredit ke pelosok daerah di Nusantara yang memiliki potensi tapi kesulitan mengakses perbankan ataupun bisa mengakses namun berbiaya mahal. Strategi pengembangan ini dapat menjadi jembatan emas pembangunan yang merata. Dan tentunya keberhasilan program ini tidak akan lepas dari stimulus pemerintah dalam membangun infrastruktur di pelosok tanah air. Semoga perbankan kita dapat terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Likuditas Ekonomi 2010, Masih Dihantui Aksi Spekulasi

Likuditas Ekonomi 2010, Masih Dihantui Aksi Spekulasi
Harian Kontan 21 Januari 2010
Oleh: Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, keduanya pengamat dan praktisi perbankan

Pertumbuhan ekonomi dunia di tahun 2009 yang diprediksi sebesar -1,1% sangat dipengaruhi oleh raksasa-raksasa ekonomi dunia yang sedang sakit. Amerika Serikat diprediksi mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar -2,7%, Uni Eropa -4,2%, Jepang -5,4%. Namun beruntung raksasa China sebagai negara dengan Produk domestik Bruto (PDB) terbesar ketiga setelah AS dan Jepang mampu tumbuh sebesar 8,5%.
Kontraksi akibat krisis global tersebut sebenarnya telah diupayakan untuk diredam yaitu dengan ekspansi pengeluaran pemerintah di masing-masing negara. Stimulus telah dikerahkan sehingga memaksa berbagai negara memasang angka defisit APBN yang cukup besar. Amerika Serikat memasang defisit APBN sebesar -11,9% dari PDB pada tahun 2009, kemudian Jepang -7,7% PDB, Jerman -4,6% PDB, China -3,4% PDB. Hal tersebut untuk mencegah krisis menjadi lebih dalam, hasil sentuhan tangan pemerintah sepertinya sudah mulai terlihat di akhir 2009 dengan beberapa indikator meningkatnya pertumbuhan ekonomi dunia dan naiknya nilai perdagangan dunia.
Bahkan Departemen Keuangan AS mengklaim bahwa stimulus ratusan miliar USD telah menyelamatkan 1,5-2 juta pekerjaan di AS, hal ini jelas menahan laju kontraksi ke tempat yang lebih dalam lagi dan di tahun 2010 beberapa lembaga riset memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan kembali positif. Bagaimana pengaruh ini terhadap perekonomian Indonesia khususnya dunia perbankan di tahun 2010?

2010, Tahun Pemulihan
Tahun 2010 diperkirakan akan kembali bergairah hal ini ditunjukkan dengan indikato-indikator makro yang semakin membaik. Pertumbuhan ekonomi global akan merangsang permintaan barang dan jasa yang akan mendorong naiknya harga berbagai komoditas termasuk harga minyak dunia. Hal tersebut tentunya akan mengerek angka inflasi naik sehingga mendorong kebijakan moneter untuk kembali mengetatkan jumlah uang beredar (tight money policy) yaitu dengan menaikan suku bunga. Ketepatan penentuan suku bunga akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi suatu negara yaitu guna menjaga tingkat inflasi maupun nilai tukar mata uang namun dapat mendorong sektor riil.
Namun demikian pemerintah negara-negara maju yang tahun 2009 memasang APBN yang ekspansif ditandai dengan membengkaknya defisit yang tinggi sepertinya akan kembali ekspansif untuk tetap menjaga pertumbuhan terus menanjak. Surat Utang Pemerintah (Government Bond) akan ramai diperdagangan guna menambal defisit tersebut. Pertarungan memperebutkan likuiditas akan menjadi sangat ketat, terutama untuk negara dengan profil risiko volatilitas tinggi tentunya akan dikompensasi dengan imbal hasil yang tinggi pula. Surat Utang pemerintah AS yang defisit APBN-nya mencapai 10% PDB atau sekitar 1,4T USD akan menjadi magnet likuiditas dunia, belum lagi negara-negara maju lainnya.
Berdasarkan fenomena tadi dapat diprediksikan perilaku para investor. Investasi jangka panjang akan masuk ke negara-negara maju yang dinilai memiliki volatilitas rendah sedangkan investasi jangka pendek (hot money) akan deras mewarnai pasar negara berkembang serta praktik carry trade pun berpotansi merebak. Hal ini guna menghindari kondisi yang masih belum stabil ditengah masa pemulihan sehingga stabilitas makro yang semu menghantui negara-negara berkembang.

Perbankan Nasional 2010
Pertarungan likuiditas antar negara yang ketat tentunya sangat mempengaruhi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang akan berimbas pada tingkat pertumbuhan kredit yang disalurkan. Ketidakseimbangan maturity antara aset dan kewajiban (maturity mismatch), di mana sumber dana perbankan pada umumnya berjangka lebih pendek daripada jangka waktu kredit. Kondisi ini membuat bank cenderung menjaga Loan to Deposit Ratio (LDR)-nya berkisar 70-80%. Selain itu perbankan akan beralih ke sektor UMKM dan konsumsi guna menghindari risiko volatilitas makroekonomi yang sangat rentan menghantam kinerja sektor korporasi.
Fungsi Intermediasi perbankan dinilai para stakeholder tidak optimal jika dibandingkan dengan angka PDB Indonesia (hanya berkisar 25% PDB), apalagi jika dibandingkan dengan beberapa negara lainnya yang memiliki rasio-rasio fantastis. Perlu dicermati bahwa penyaluran kredit tersebut tidak hanya disalurkan oleh bank, melainkan berbagai lembaga pembiayaan non bank, seperti multifinance maupun perusahaan investasi. Selain itu sekuritasi aset yang dilakukan perbankan atau lembaga keuangan di luar negeri sudah sangat marak sehingga sektor keuangan mereka pun mengalami gelembung yang tidak sehat. Sekuritisasi aset dapat dijadikan alternatif selain penghimpunan DPK, namun kontrol terhadap jumlah serta kualitasnya wajib menjadi perhatian regulator sehingga bukan menjadi sumber kehancuran sektor keuangan karena gelembung yang tidak sehat.

Dukungan Kebijakan Pemerintah
Kondisi politik yang bergejolak akan semakin menghambat investasi jangka panjang namun mengundang para investor untuk melakukan spekulasi. Para spekulan sangat menyukai kondisi dengan volatilitas tinggi karena kemungkinan menghasilkan imbal hasil menjadi tinggi. Namun kecenderungan dari merebaknya hot money tersebut hanya membuat kesemuan pada nilai tukar, tingkat inflasi maupun pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh sektor finansial (bursa efek) yang dengan mudah bergeser ke arah yang buruk. Stabilitas politik dan kepastian hukum harus menjadi agenda utama pemerintah terutama ketegasan menyelesaikan kasus Bank Century agar tidak berlarut-larut.
Kebijakan guna mencegah derasnya hot money salah satunya dengan pelarangan kepemilikan asing pada instrumen Sertipikat Bank Indonesia (SBI) yang relatif berjangka waktu pendek dan investasi asing lebih di arahkan ke SUN yang relatif jauh lebih produktif. Selain itu law enforcement pada lantai bursa juga perlu menjadi perhatian sehingga kondisi harga yang berfluktuasi terlampau tajam karena ulah para spekulan dapat dihindari.
Hal selanjutnya pemerintah diharapkan konsisten dengan jadwal realisasi belanjanya sehingga efektif mengerek pertumbuhan terutama anggaran belanja infrastruktur. Untuk sektor keuangan sendiri diharapkan pemerintah mendorong sektor keuangan dalam memberikan fasilitas kredit ke sektor UMKM produktif apalagi bank umum pun masih terbatas yang fokus kepada UMKM. Pemberian insentif kepada lembaga penyalur kredit produktif kepada UMKM dapat membuat pasar kredit mikro khususnya tidak lagi oligopoli. Suku bunga kredit mikro yang saat ini masih relatif tinggi akan semakin kompetitif jika semakin banyak pemain yang masuk ke sektor ini.
Jika sektor riil mendapatkan kemudahan dalam mengakses modal dengan biaya murah serta didukung infrastuktur yang baik tentunya pertumbuhan bukan menjadi hal yang sulit. Tak dapat dibayangkan betapa kokohnya perekonomian dalam negeri jika fondasi dibangun di atas sektor riil yang solid, inilah yang dinamakan pertumbuhan yang berkualitas.

Saya Bermimpi Menjadi Koruptor

Saya Bermimpi Menjadi Koruptor
Bagian Ketiga dari Pemimpin Sejati
Oleh : Andreas Hassim adalah seorang pemimpi

Siang itu saya bermimpi telah menjadi teknokrat dengan berbagai fasilitas dan tetap bersikukuh pada idealisme. Dalam mimpi itu saya akan berangkat ke kantor dengan mobil mewah dan ditemani oleh seorang supir. Pesan saya kepada supir saya adalah tolong antarkan saya ke kantor dengan selamat dan patuhilah seluruh rambu yang ada. Tak berapa lama saya terhenti oleh lampu merah di antara perempatan jalan, tapi apa yang dilakukan supir pribadi saya, dia terobos lampu merah itu dan kami berhasil melewati lampu lalu lintas tersebut dengan aman. Tapi sontak saya langsung memarahi supir saya dan berkata “apa kamu tidak lihat lampu merah itu?” Lalu jawabnya, “Iya pak saya lihat lampu itu tapi banyak orang yang seperti kita pak, toh kita bisa lebih cepat dan terhindar dari kemacetan.” Kata saya kepada supir saya, “Tahukah kamu, kalau tindakan tadi dapat membahayakan orang lain seperti penyebarang jalan ataupun mobil dari arah lainnya.” Lalu supir saya menjawab kembali, katanya: “Iya pak tapi terbukti kita aman kan?” Kemudian dengan nada tegas saya berkata lagi, “Apapun yang terjadi patuhi rambu lalu lintas, saya tidak mau lagi kamu melanggar aturan yang telah dibuat”. Dengan nada lemas supir saya menjawab, “Baik Pak selanjutnya saya akan patuhi rambu-rambu yang ada.” Tak lama berselang sampailah kami di perempatan dan lampu merah pun kembali menyala, dengan senyum saya bergumam wah supir saya sudah mengerti maksud saya dalam menjalankan disiplin. Belum selesai saya bergumam, tiba-tiba terdengar suara dentuman keras yang membuat mobil mewah saya terguncang. Ternyata mobil di belakang saya menabrak dari belakang. Spontan saja supir pribadi saya berkata, “Tuh kan pak kalo saya terobos lampu ini tentu tidak terjadi hal ini.” Kalau masalah di jalan raya Bapak serahkan pada saya karena memang saya ahlinya. Tak bisa berkata-kata lagi, saya hanya diam dan supir saya mengurus kejadian ini hingga usai.
Ilustrasi di atas ingin menggambarkan bahwa sulit sekali menjalankan hidup sesuai dengan aturan mainnya. Siapkah kita tetap teguh pada kebenaran walaupun harus berada pada jalur lambat untuk kaya ataupun malah rugi. Tak ada suatu janji bahwa yang benar itu pasti menang dan yang jahat itu pasti kalah, tapi yang ada adalah yang kuat pasti menang. Andai saja saya seorang “God Father” yang dapat mengatur semuanya. Menurut saya hanya orang-orang abnormal yang mampu dan mau seperti itu. Bahkan orang itu akan disebut “gila” atau (maaf) “guoblok”. Anda mau?
Berpegang teguh pada prinsip harus dibayar sangat mahal, dan dapat saya katakan bangsa ini sangat butuh orang-orang seperti itu untuk memacu kesejahteran yang berkeadilan sosial. Kalau orang pintar di negeri ini sebenarnya banyak mulai dari zaman Bung Karno, Pak Harto, Pak Habibie, Gus Dur, Mba Mega dan Pak SBY, mereka dikelilingi dengan orang-orang pintar. Bagaimana tidak, mereka banyak yang lulusan universitas terbaik di dunia dengan seabreg gelar. Apa yang terjadi ketika orang-orang pintar itu diminta menangani pemerintahan, mari kita lihat dari zaman-zaman. Di sini saya tidak memojokkan siapa pun karena kesemuanya adalah orang-orang terbaik di negeri ini dan terbukti mereka adalah pemimpin bangsa yang dihormati.

Soekarno (Orde Lama)
Jasa bung Karno bersama timnya tidak dapat dipungkiri lagi, beliau pendiri bangsa ini meletakkan fondasi dasar negara ini terbentuk. Beliau membawa nama bangsa ini disegani di seantero dunia. Kepribadiannya yang tidak mau disetir oleh “Barat” atau yang disebutnya sebagai bahaya laten penjajahan terselubung lewat jalur perkonomian. Pada zaman Bung Karno praktis imperialis modern tidak berkutik. Tapi disamping itu banyak hal-hal luar biasa, zaman ini juga tak luput dari kelemahan dan salah satu hal yang mengkhawatirkan rakyat kondisi perekonomian yang morat marit ditandai dengan angka inflasi selangit dan sempat terjadi senering (Uang Rp 1000 menjadi bernilai Rp 1). Mahasiswa zaman Soe Hok Gie terus mengkritisi pemerintahan Soekarno sampai akhirnya pemerintahan ini jatuh.

Soeharto (Orde Baru)
Secara pribadi saya sangat setuju jika Soeharto diberi gelar Bapak pembangunan. Pada 32 tahun pemerintahannya beliau telah membangun banyak sekali infrastruktur. Selain itu pembangunan dengan terencana yang dikenal dengan repelita (rencana pembangunan lima tahun) ampuh membawa negara ini mencapai pertumbuhan ekonomi yang kencang kalo saya tidak salah di tahun 90-an rata-ratanya di atas 7%. Swasembada pangan di akhir 80-an berhasil dicapainya, sampai-sampai saat ini banyak orang ingin bernostalgia akan kesuksesan repelita. Berbagai penanaman modal asing masuk ke negara ini, terutama perusahaan penambangan sumber daya alam dan pada zaman ini kita mulai terlena dengan utang luar negeri. Bagaimana dengan kontrak Freeport di Irian, apa ini dosa rezim Soeharto? Bagaimana dengan aset minyak kita dari dulu sampai sekarang Pertamina hanya asyik menjual produk jadi, kapan bisa menjadi exxon-nya Indonesia? Bagaimana hutan kita dijarah? Kemudian pada sektor pertaninan kita masih ingat praktik monopoli cengkeh, karet, tomat, jeruk dll yang menyebabkan kesemuanya rusak bahkan beberapa komoditas sempat hilang dari peredaran. Kalau diamati, zaman ini membangun negara di atas pilar-pilar beberapa konglomerat di lingkarannya saja. Militer menjadi alat pemerintah dalam membangun kondisi kondusif yang semu. Keserakahan lingkaran ini membangun gunung permasalahan yang akhirnya meletus dengan krisis moneter tahun 1998 dan dampaknya masih sangat terasa saat ini. Lagi-lagi anak muda dalam hal ini mahasiswa mendorong kejatuhan rezim ini.

Zaman Reformasi (Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY)
Pada orde reformasi, Pak Habibie meneruskan pemerintahan yang sedang karut marut sepeninggal orde baru, Rupiah jeblok di atas Rp 16.000 per USD, Perbankan kolaps, pertumbuhan ekonomi minus, rasio utang luar negeri (pemerintah dan swasta) dibanding PDB di atas 100%. Kondisi parah dan tidak kondusif secara ekonomi dan politik saat itu membuat Indonesia ditinggalkan oleh para investor. Perlahan tapi pasti Pak Habibie yang hanya memimpin sekitar 517 hari dapat membawa Rp bertengger di Rp 6.800 walau akhirnya kembali naik ke Rp 9.000an sampai akhirnya digantikan oleh Gus Dur.
Dengan agenda reformasi yang dibawa sebagai amanat rakyat, pemerintahan Gus Dur mulai membangun perekonomian namun rezim ini tak dapat berbuat banyak karena hanya 1,5 tahun berkuasa. Alm Gus Dur merupakan idola saya, namun sayang waktunya terlalu singkat. Tindakan-tindakan ekstremnya yang terlihat nyeleneh dianggap sebagian masyarakat tidak etis dilakukan oleh seorang Kepala Negara. Selain itu tindakan ekstremnya telah mengganggu kekuasaan para “God Father”. Hal-hal sperti itu dimanfaatkan oleh lawan politiknya lewat isu-isu korupsi dan beliau dijatuhkan. Buat saya beliau pemimpin visioner yang mungkin saat ini tindakannya tidak dimengerti karena beliau sudah melihat jauh ke depan sementara saya hanya mampu melihat sesuatu yang ada di depan saya saja karena keterbatasan ilmu pengetahuan serta talenta. (maaf kalau untuk hal ini saya tidak netral, karena saya sangat kagum terhadap beliau dan sempat bercita-cita mencium tangan beliau, namun tak pernah kesampaian, hebatnya lagi pagi-pagi saat mengedit tulisan ini saya sudah bermimpi menyalim tangan tangan beliau).
Estafet kepemimpinan dilanjutkan Mba Mega selama 3,5 tahun. Kalau mengingat masa ini saya jadi bingung dengan kampanye tahun kemarin. Coba lihat divestasi BUMN pada zaman ini. apa saya yang salah ingat ? Seingat saya banyak BUMN diobral pula pada zaman ini. Saya tidak menyalahkan kebijakan divestasinya tapi yang saya pertanyakan kampanyenya kok tidak konsisten.
Kebijakan divestasi ditempuh karena memang negeri ini perlu uang banyak dalam waktu singkat guna membangun dan menambal persoalan-persoalan masa lalu. Ketika masa bakti itu selesai, Mba Mega digantikan Pak SBY yang sebelumnya menjadi bagian dari kabinet mba Mega yang katanya dizalimi. Salah satu hal yang membuat popularitas Pak SBY melejit. Sosok Pak SBY yang tenang membawa kondisi kondusif selama pemerintahannya periode pertama, walau diterjang pelbagai bencana beliau berhasil membangun kabinet yang solid sehingga kondisi perekonomian menjadi stabil dan terus mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi disamping prestasi pengungkapan berbagai kasus korupsi yang sebelumnya hanya berupa mimpi di siang bolong.
Namun pada awal periode kedua kepemimpinananya muncul banyak sekali masalah terutama berbagai kasus penegakkan hukum. Dunia demokrasi sepertinya dimanfaatkan para lawan politiknya untuk mencari celah bisa berperan banyak dalam menentukan kebijakan publik. Kebijakan kebijakan publik yang rentan terhadap “penumpang gelap”. Di balik itu semua warga kita mudah lupa, tahun 98 ekonomi kita terempas paling parah di antara negara ASEAN, tapi sekarang negara kita paling tahan di antara negara ASEAN, apa ini bukan prestasi disamping kekurangan lainnya? Apa tidak ada jasa kebijakan publik yang telah dibuat? Bahkan saking lupanya lembaga yang niatnya untuk menjaga stabilitas perbankan dengan sistem asuransi simpanan pun dituntut untung dari penyelamatan bank. Apa ini sesuai dengan tujuan dasar pembentukannya? Saya jadi lupa semuanya.

Kebijakan Publik selalu rentan dengan penumpang gelap
Kebiajakan publik yang rentan dengan penumpang gelap, sudah banyak kita alami. Ingat ketika pemerintah ingin mengejar ekspor dibuatlah kebijakan suku bunga ekspor lebih kecil dari suku bunga deposito. Apa yang terjadi, hal ini dimanfaatkan dengan ekspor bodong sehingga spreadnya dapat dinikmati. Bagaimana nasib si pembuat kebijakan dihukum karena merugikan negara???
BLBI lebih dari 600 Trilyun untuk menambal sistem keuangan pada tahun 1998, kalau tidak diselamatkan, semakin banyak bank ditutup, banyak perusahaan tidak dapat kredit, perusahaan-perusahaan akan ketakutan akan masa depannya, mereka akan pecat banyak karyawannya, super multiplier effect yang akan mengantar kepada kebangkrutan yang makin parah, coba dibayangkan, jika hal yang saya tulis ini terjadi, makin parah bukan? Namun sayang keputusan ini banyak diselewengkan “pengusaha maling dan oknum pejabat”. Misal saya punya bank yang akan dibailout. Dengan asumsi kredit macet Rp 1T, namun saya telepon si “oknum pejabat” bahwa saya perlu dana Rp 1,5 T dan Rp 0,5 T kita bagi-bagi dan saya pergi keluar negeri yang tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia atau saya operasi wajah dan ganti identitas, semua akan beres karena saya punya uang walau uangnya uang setan. Nah sebaliknya kalau bank saya dilikuidasi, DPK saya Rp 1 T namun saya bilang kepada “oknum pejabat” ada Rp 1,5T sisanya kita bagi-bagi. Lagi-lagi saya kabur ke luar negeri. Asal anda tahu sampai detik ini APBN masih menanggung beban Obligasi Rekap(OR) sebagai bagian dari penyelamatan bank tahun 98. Berapa nilainya? OR masih di atas Rp 100 T, kalau beban bunganya 6% saja setahun, berapa kuponnya? Saya rasa masih lebih besar dari angka penyelamatan Bank Century yang “katanya uang rakyat”. Jangan lupa ini terjadi setiap tahun sampai pemerintah menebus surat utangnya saat jatuh tempo. Ada toh bank yang labanya diisi oleh APBN??? Terus apa yang dilakukan para teknokrat? Bisa apa melihat kenyataan ini??? Maling-maling sudah belasan tahun kabur.
Bagaimana aset yang sudah diselamatkan pemerintah? Sebut saja salah satu bank terbesar di republik ini dijual sekitar Rp 5-10 T tapi punya tagihan kepada pemerintah hampir Rp 30T. Siapa yang gak mau beli bank ini, hanya orang yang guoblok dan yang gak punya uang (seperti saya, hehe) yang gak mau beli bank ini. Apa salah kebijakan ini??? Tidak absolut salah karena pemerintah sangat butuh uang saat itu. Ini baru satu perusahaan, belum lagi yang lain-lain. Siapa yang salah? Kebijakan publik pasti mengundang penumpang gelap untuk duduk di dalamnya. Bagaimana dengan Bank Century? Sepertinya kemungkinan adanya penumpang gelap pada kebijakan publik sangat besar, yang saya bingung kok hanya pengambilan keputusan sistemiknya yang terus-terusan dicecar. Kenapa tidak terus ditelusuri aliran dananya? Nama fiktif? Cari nota transfernya, sapa yang melakukan transfer, sepertinya mustahil tak dapat diungkap, kan banyak intelijen canggih di negeri ini. Kok gak bisa nangkap orang-orang ini? Apa ada lagi si “God Father”??? Berani pasang badan menghancurkan si “God Father”? Walaupun nyawa jadi taruhannya? Nurani saya bertanya bagaimana dengan istri saya yang cantik, bagaimana dengan anak-anak saya yang lucu-lucu, bagaimana dengan nyawa saya dan bagaimana dengan keluarga & orang-orang yang saya cintai apakah mereka akan terancam? Berbagai perangkap akan dipasang supaya saya masuk bui dan dihukum mati. Ini fakta dre, kamu berani? Pertanyaan dari nurani saya yang sulit saya jawab.

Pemimpin Sejati
Gonjang ganjing politik yang saat ini terjadi sungguh sangat disayangkan. Ketika ACFTA sangat merisaukan perekonomian domestik, kita bersusah payah rebutan “kue” politik. Apakah bangsa kita diciptakan hanya untuk menjadi budak? Bangsa yang miskin? Suami kawan saya asal Jerman yang pernah bersekolah di Australia mengatakan bangsaku dan bangsamu kaya. Ketika itu saya bercengkrama di sebuah restoran urban kitchen Pacific Place (pamer dikit dong, jarang2 neh, hahaha). Kata si bule : “Lihat sepanjang Sudirman banyak sekali mal-mal mewah. Padahal di Jerman yang pernah menjadi negara pengekspor nomor wahid tidak ada mal secanggih dan sebanyak ini begitu pula di Australia. Hal ini juga diaminkan teman saya yang bekerja di Korea. Saya yang belum pernah kemana-mana ya manggut-mangut saja. Sambil berpikir, jangan-jangan bangsaku hanya disuruh bekerja dan habiskan uang di mal untuk membeli produk-produk “si asing”. Kapan bangsa ini bisa produktif kalo perkelahian dimulai di jajaran elit yang tidak jelas juntrungannya. Sampai kapan bung?
Siapa yang rugi bung? Apakah si wakil rakyat pernah gak bisa makan gara-gara ga ada yang bisa dimakan, rakyat makin guoblok karena ga bisa sekolahkan anaknya bukan hanya karena uang sekolah tapi mereka harus kerja bahkan dijual. Pernahkan mereka yang tiap hari itu sidang berpikir bagaimana kalau hal itu menimpa anaknya? Diculik untuk human trafficking??? Bagaimana perasaan mereka? Teman sebangku anggota itu bilang, itukan urusan Departemen Perdagangan. Inikah penggoblokan masal yang dimulai di gedung anggota dewan yang terhormat. Ayolah bung bersihkan hati Anda dari kepentingan di luar memajukan bangsa ini.
Ingatkah dengan Jenderal Sudirman yang dalam kondisi sakit memimpin perang, lihat gak nyali Pattimura menyerang benteng Durstede (ini saya lupa, kalo gak salah ya, hehe), kemudian Cut Nyak Dien yang tanpa kompromi melawan Belanda hanya bagi kemerdekaan bangsa ini. Masakan dari 240 juta manusia Indonesia tidak ada 1%nya(2,4 juta) orang-orang sehebat mereka. Ya sudah kalo tidak ada 1%, 0,1% deh berarti 240 ribu. Siapa saja? Anda bung! Anda pasti bisa jika niat tulus bahwa hidup adalah ibadah. Karena ada apa yang dicari di dunia yang fana ini? Dan percayalah hukum tabur tuai pasti berlaku. Negeri ini butuh orang-orang abnormal seperti Anda! Orang pintar tapi “gila” karena tidak pernah memanfaatkan fasilitas yang anda miliki saat ini untuk kepentingan menguntungkan diri sendiri. Bagaimana anda manfaatkan 8 jam kerja yang dipercayakan kepada Anda oleh perusahaan. Kepercayaan itu pun dibayar dengan gaji yang kita terima, halalkah itu? Tak tahan juga nurani saya berteriak, “ Jangan tiru saya yang sering nyolong waktu buat ke pantry, buat fesbukan, buat ngobrol, buat ngomongin atasan, buat ngegosipin luna maya, mengeluh dan lain-lain. Kemudian yang lebih parah saya sering menjelek-jelekan perusahaan yang memberi makan saya dengan cemoohan, padahal saya tidak pernah berani keluar dari zona nyaman ini, bahkan ketika tawaran menggiurkan sekalipun. Kok sampah seperti saya berani ngajarin banyak hal? Tak terbayangkan kalau negeri ini hanya diisi secara rata-rata orang seperti saya? Isinya hanya orang konsumtif yang tidak produktif menjadikan kita budak selamanya. Tapi saya percaya jika orang Indonesia di rata-rata pembaca yang terhormat maka yang terjadi negeri ini akan melejit menggantikan dominasi China sebagai pengekspor nomor satu kemudian menggantikan AS sebagai negara adidaya. Mari kita kutip quote Aa Gym, “Mulailah dari hal kecil, mulailah dari diri sendiri, dan mulailah saat ini”
Tak terasa sudah dini hari dan jika diteruskan akan semakin ngaco, supaya tidak ngaco maka saya akhiri tulisan ini dengan pekikan MERDEKA atau MATI, mari diterjemahkan sesuai tujuan utama hidup kita masing-masing. Saya ingin melanjutkan mimpi saya kembali. Zzztttzzzttt. Salam. Andreas Hassim (25 Januari 2010)

Tulisan ini tidak bermaksud menjelek2an siapapun, hanya ingin mengupas kenyataan hidup yang sebenarnya sudah kita ketahui. Mohon maaf jika tulisan otokritik ini menggunakan bahasa sarkasme shg melukai hati bpk & ibu sekalian. Terimakasih atas waktu yang diluangkan untuk membaca tulisan ini. Semoga tulisan ini memberi motivasi bagi kita membangun negeri ini menjadi lebih baik terutama bagi mereka yang terpinggirkan

Selasa, 17 November 2009

Suku Bunga Kredit dan Kebijakan Nonmoneter

Investor Daily 17 November 2009
Oleh : Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, keduanya praktisi dan pengamat perbankan

Tren suku bunga patokan atau BI Rate yang menurun hingga kini belum juga direspon dengan penurunan suku bunga kredit yang signifikan. BI Rate dari level 9,50% (November 2008) menjadi 6,5% di bulan Agustus 2009, turun 300 basis poin (bp) namun tidak diikuti oleh suku bunga kredit. Pada September 2009 suku bunga kredit modal kerja masih bertengger di level 14,17%, sedangkan kredit investasi di level 13,20% dan kredit konsumsi di level 16,67% sehingga secara rata-rata tertimbang suku bunga kredit masih berada pada level 14,73%. Padahal Bank Indonesia (BI) pada akhir bulan Agustus 2009 telah memanggil 15 bank untuk menyepakati batas atas pemberian suku bunga deposito yaitu sebesar 1,5% di atas BI Rate.
Namun sangat ironi dengan hasil yang didapat yaitu pertumbuhan kredit tahunan (year on year) malah melambat, dimana pada bulan Agustus 2009 kredit tumbuh 13,28% sedangkan pada September 2009 kredit hanya tumbuh 9,62%. Sedangkan Net Interest Margin (NIM) hanya turun 6 bp yaitu pada Agustus sebesar 5,55% turun menjadi 5,49% pada September 2009. Minggu lalu BI mewacanakan untuk mempelajari NIM dan spread bank-bank lokal dan kemudian dibandingkan dengan bank-bank di luar negeri dimana bank-bank di luar negeri memiliki NIM yang rendah dengan BOPO yang rendah pula. Rencananya BI akan mengkaji untuk menyepakati tingkat NIM ideal untuk perbankan sehingga bank tidak hanya memikirkan pertumbuhan laba namun juga fokus kepada fungsi intermediasi guna mendorong sektor riil dengan pemberian fasilitas kredit berbunga rendah.
Fenomena NIM dan ROA
NIM beberapa bank di Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand hanya berkisar pada 2-3% dan Return on Asset (ROA) yang hanya berkisar di angka 1%. Jika diperhatikan beberapa bank di Asia Tenggara sudah mengarah kepada bank modern yang melakukan aktivitas layaknya bank investasi bahkan pada sisi aktiva produktif, bank-bank tersebut memiliki portofolio sekuritas yang cukup besar. Padahal pada saat krisis seperti saat ini dapat dibuktikan bahwa bank dengan aktivitas konvensional lebih memiliki daya tahan.
Jika kita membandingkan tingkat NIM bank lokal dengan beberapa bank di Asia Tenggara akan menjadi kurang tepat karena komposisi aktiva produktif bank-bank lokal terkonsentrasi pada kredit yang diberikan kepada sektor riil sedangkan beberapa bank di Asia Tenggara memiliki portofolio pada sekuritas ataupun pasar saham dan produk-produk derivative yang mewarnai neraca bank-bank luar tersebut.
Rasio ROA bank lokal posisi September 2009 mencapai 2,63%, rasio ini 2-3 kali lebih besar daripada rasio ROA bank-bank di luar negeri. Hal ini juga dikritisi dimana bank lokal lebih mementingkan shareholder-nya dibanding kepedulian terhadap stakeholder-nya. Pencapaian target pertumbuhan laba menjadi prioritas dibandingkan menjalankan fungsi intermediasinya, hal inilah yang tercetus dalam benak kita. Namun dibalik target ROA bank lokal yang lebih besar dibandingkan bank di luar negeri ternyata dipengaruhi oleh ekspektasi inflasi dalam negeri yang masih lebih tinggi dibanding negara-negara tetangga. Inflasi tahunan Indonesia pada Juni 2009 mencapai 3,7% sedangkan Malaysia, Singapura, Thailand mengalami deflasi dimana besarannya secara berturut-turut -1,4%, -0,5% dan -4%. Filipina pun memiliki angka inflasi di bawah Indonesia yaitu sebesar 1,5%. Besaran laba yang diharapkan para pemegang saham di setiap bank tentunya akan memperhitungkan ekspektasi inflasi. Hal ini menunjukkan bahwa ROA bank-bank lokal masih dalam posisi kewajaran.
Fenomena SBI dan SUN
Fenomena suku bunga bank sebenarnya juga dipengaruhi oleh pasar surat berharga dan uniknya di Indonesia suku bunga patokan lebih tinggi dibandingkan suku bunga counter deposito bank. Tingkat suku bunga Sertipikat Bank Indonesia (SBI) pun lebih tinggi dibandingkan suku bunga counter deposito bank padahal sejatinya SBI merupakan instrumen bebas risiko sehingga secara logika seharusnya memiliki suku bunga yang lebih rendah dibandingkan suku bunga counter deposito bank.
Selain itu tingkat kupon (yield) Surat Utang Negara (SUN) pun saat ini relatif masih tinggi yaitu berkisar BI Rate + 4% (+/-10%). Kalau kita bandingkan data yield obligasi pemerintah beberapa negara tetangga pada Juni 2009 seperti Singapura dengan yield 3%, Malaysia dengan yield 6%, Thailand dengan yield 4%, Filipina dengan yield berkisar 7-9% dan pada saat itu yield obligasi pemerintah Indonesia masih di atas 12%. Padahal makro ekonomi dan stabilitas politik Indonesia tidaklah lebih buruk dari Thailand dan Filipina bahkan Indonesia jauh lebih baik. Sehingga inilah yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah untuk meyakinkan kepercayaan masyarakat global. Hal ini memang sangat dilematis karena ketika penurunan yield SUN terjadi dapat mengundang derasnya capital outflow yang dapat mengguncang APBN dan stabilitas ekonomi makro dalam negeri. Reformasi secara struktural dan komprehensif perlu dilakukan sehingga yield SUN tidaklah melampaui suku bunga counter deposito bank.
Perlu Kebijakan Pendukung di luar Moneter
Kebijakan moneter terutama suku bunga saat ini terus menerus menjadi sorotan dan operasional bank umum yang tidak efisien dijadikan kambing hitam tidak turunnya suku bunga. Setelah mematok suku bunga deposito yang hasilnya belum menggembirakan, BI berencana akan mematok tingkat NIM. Dalam menentukan batas atas NIM, regulator perlu mencermati 2 hal yaitu pertama fokus bisnis bank dan kedua strategi pemasaran bank (tulisan tanggal 4 September 2009 pada kolom Opini Harian Investor Daily berjudul Kesepakatan Suku Bunga, Quo Vadis?).
Padahal pada sisi lain sektor riil pun saat ini belum mampu menyerap kredit, hal ini terlihat dengan terus meningkatnya jumlah kredit yang belum dicairkan (undisbursement loan). Pemerintah seyogianya dapat membuat iklim usaha yang kondusif serta mendorong daya saing produk-produk lokal. Jika prospek bisnis sektor riil cerah sepertinya mustahil bank-bank umum enggan menyalurkan kredit. Bahkan akan terjadi perang suku bunga dalam memperebutkan debitor-debitor.
Memasuki rezim suku bunga rendah sebenarnya merupakan masa keemasan bank dalam melakukan ekspansi kredit. Namun bank tidaklah dapat berjalan sendirian dengan hanya mengotak-atik kebijakan suku bunga (moneter) tetapi dukungan kebijakan fiskal sangat dinantikan. Momentum dimana tingkat suku bunga SBI maupun SUN lebih kecil dari suku bunga counter deposito sangatlah dinantikan untuk menggerakkan bank-bank berpacu memberikan kredit kepada sektor riil.
Sejatinya bank merupakan lembaga profit yang selain memiliki kewajiban sosial kepada stakeholder yaitu sebagai lembaga intermediasi, bank pun memiliki target laba dari para shareholder-nya. Semoga kebijakan yang ditempuh regulator tidaklah membuat bank justru enggan menyalurkan kredit dan hanya meletakkan dananya pada surat berharga apalagi aturan besaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang dipengaruhi oleh Loan to Deposit Ratio (LDR) telah dihapuskan.

Minggu, 06 September 2009

Kesepakatan Suku Bunga, Quo Vadis?

Oleh: Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, keduanya praktisi dan pengamat perbankan
(Investor Daily 4 September 2009)

Industri perbankan kita masih dicap tidak efisien. Hal itu ditandai dengan masih relatif tingginya suku bunga kredit perbankan di tengah tren penurunan BI Rate. Hal ini disinyalir menjadi salah satu penyebab pertumbuhan kredit terus melambat, di mana posisi Juni 2009 (y.o.y) hanya sebesar 16,27%, padahal pada akhir tahun 2008 sempat mencapai 30,51%. Selain itu angka undisbursement loan (kredit yang belum dicairkan) dari tahun ke tahun secara absolut terus meningkat yang berkontribusi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
Kondisi seperti itu akhirnya memancing tanggapan serius dari berbagai kalangan, khususnya Bank Indonesia dan para pengusaha. Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia mengumpulkan 14 bank utama di Indonesia yang merepresentasikan sekitar 80% pangsa pasar aset perbankan untuk membuat kesepakatan. Isi kesepakatan tersebut pertama, mematok suku bunga deposito maksimal yang dapat diberikan bank yaitu sebesar 150 bp di atas BI Rate dan mulai berlaku sejak 1 September 2009 sampai 3 bulan ke depan. Kedua, Net Interest Margin (NIM) dijadikan indikator untuk menjaga suku bunga kredit, dimana NIM wajib tetap atau turun.
Net Interest Margin (NIM)
Apakah suku bunga deposito yang dibatasi akan efektif menurunkan suku bunga kredit? Biaya dana perbankan merupakan kumpulan biaya dana yang dikeluarkan untuk membiayai seluruh sumber dana bank, yaitu simpanan giro, tabungan, deposito, dan sumber dana lainnya seperti obligasi yang diterbitkan. Pembatasan suku bunga deposito akan sangat efektif dalam rangka upaya menurunkan suku bunga pinjaman, khususnya bagi bank yang fokus sumber dananya berasal dari deposito. Sedangkan bagi bank yang sumber dana utamanya bukan deposito, jelas kesepakatan ini tidak terlalu berpengaruh pada pencapaian rugi-laba bank tersebut karena mereka tetap leluasa mematok suku bunga kreditnya.
Dengan kondisi seperti ini, maka dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, diperkirakan bank-bank tersebut akan berusaha menggeser porsi sumber dana deposito ke jenis sumber dana lainnya yang tidak dibatasi oleh kesepakatan tersebut. Jika sumber dana tersebut lebih murah daripada deposito maka kondisi suku bunga kredit akan lebih cepat menurun. Namun jika sumber dana lainnya tersebut ternyata lebih mahal daripada deposito, maka kesepakatan tersebut menjadi kurang efektif. Kemungkinan kedua ini lebih besar peluangnya untuk terjadi karena perbankan masih terus berusaha menumpuk likuiditas sebesar-besarnya dengan berbagai cara.
NIM dihitung dari angka Pendapatan Bunga Bersih dibagi dengan Rata-Rata aktiva Produktif. Sementara itu yang dimaksud Pendapatan Bunga Bersih adalah Pendapatan Bunga dikurangi Beban Bunga. Secara singkat, NIM merupakan indikator yang menunjukan selisih antara suku bunga pinjaman dikurangi suku bunga simpanan. Apa relevansinya NIM diwajibkan tetap atau menurun karena pada dasarnya faktor yang menentukan laba sebuah bank bukan hanya NIM, namun masih ada beberapa variabel biaya lainnya, sehingga tingginya NIM belum tentu sebanding dengan besarnya laba.
Beberapa hal yang mempengaruhi besar kecilnya NIM adalah pertama, fokus bisnis suatu bank. Dapat kita perhatikan NIM untuk Bank yang fokus pada kredit korporasi berkisar 4-6% sebaliknya Bank yang memiliki fokus pada kredit UMKM terlebih kredit mikro NIM dapat menembus angka 10%. Pada bank fokus kredit mikro yang kita temukan adalah jumlah nasabah yang besar dan tersebar sehingga harus memiliki unit kerja yang luas, IT database yang besar, membutuhkan tata kelola administrasi yang besar pula, serta bersifat padat karya. Hal ini membuat biaya overhead bank menjadi besar.
Faktor kedua adalah penetapan strategi pemasaran Bank (marketing gimmicks). Beberapa bank melakukan praktik bunga murah namun dikompesasi dengan potensi fee based income(FBI). Ataupun kondisi sebaliknya dapat kita temukan pada industri kartu kredit, bank mematok suku bunga sangat tinggi namun bank menawarkan berbagai paket promosi seperti discount, cicilan bebas bunga dll. Contoh lain dapat ditemukan pada suku bunga tabungan yang relatif rendah namun jangan melupakan ongkos promosi dalam menggelar bermacam undian yang pos biayanya di luar biaya bunga simpanan.
Contoh kasus yang dapat dijadikan ilustrasi adalah jika Bank A secara serius mengumpulkan DPK melalui undian berhadiah sehingga dikompensasi dengan turunnya suku bunga simpananannya dan pada sisi kredit Bank A fokus pada pembiayaan kartu kredit yang cenderung mematok suku bunga tinggi. Padahal pada pembiayaan kartu kredit nasabah cenderung mempersoalkan berbagai potongan harga ataupun kemudahan dan tidak memperdulikan suku bunganya. Pada kasus Bank A di atas NIM akan tinggi namun biaya pemasaran dan overhead akan membengkak sehingga spread pun tidak serta merta menjadi tinggi.
Reaksi bank terhadap penurunan BI Rate
Selain alasan para deposan yang menginginkan bunga tinggi, ada dua hal yang menyebabkan suku bunga bank sulit turun yaitu pertama yield Surat Utang Negara yang masih bertengger di atas 10.5% padahal pemerintah masih terus memasarkan obligasinya guna membiayai defisit APBN tahun ini. Kedua, persepsi risiko (risk premium) yang masih tinggi hal ini ditandai dengan laju peningkatan NPL yang mencapai hampir dua kali laju pertumbuhan kredit yaitu sebesar 29,35% yoy pada bulan Juni 2009.
Anomali turunnya BI Rate yang tidak direspon dengan turunnya suku bunga simpanan dan pinjaman seyogianya ditelaah lebih mendalam, sehingga NIM sebuah bank tidak perlu dipatok tidak boleh naik. Kondisi tersebut dikhawatirkan justru membuat bank semakin sulit mengucurkan kredit karena takut dinilai menjadi rentenir, dan akhirnya bank lebih memilih menempatkan uang pada SBI ataupun SUN.
Padahal fenomena yang terjadi pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidaklah sensitif terhadap suku bunga. Yang lebih penting bagi UMKM adalah akses pembiayaan kepada mereka. Hal ini terlihat jelas pada pertumbuhan kredit mikro salah satu bank swasta nasional yang baru saja masuk ke sektor mikro namun mencatat pertumbuhan kredit mikro mencapai 40%. Penjabaran kejadian ini menunjukkan bahwa perluasan akses kredit kepada UMKM jauh lebih penting dibandingkan harus mematok suku bunga bahkan NIM sebuah bank.
Pada sisi lain perbankan tetap dituntut oleh para pemegang saham untuk terus tumbuh, baik di sisi laba, aset, maupun harga sahamnya. Sementara itu pemerintah selaku stakeholder pun meminta agar bank bisa mengoptimalkan fungsi intermediasinya sehingga dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, perluasan akses pembiayaan seyogianya lebih mendapatkan prioritas daripada mengutak-atik suku bunga yang tidak berdasarkan mekanisme pasar.
Salah satu upaya perluasan akses adalah melalui percepatan realisasi anggaran proyek pemerintah yang akan sangat berpengaruh pada membaiknya likuiditas ekonomi. Kebijakan lain yang lebih ditunggu perbankan misalnya, adanya stimulus bagi bank-bank penyalur kredit produktif. Misal kepada bank penyalur KUR, pemerintah menaruh simpanan dana sebesar 30% dari total penyaluran KUR sehingga hal ini pasti akan melonggarkan likuiditas bank dan menekan biaya pengadaan DPK.
- SELESAI -

Rabu, 29 Juli 2009

Peluang Kemitraan LKM dengan Perbankan

Peluang Kemitraan LKM dengan Perbankan (Investor Daily 29 Juli 2009, Kolom Opini)

Oleh: Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, keduanya praktisi dan pengamat perbankan

Walaupun Indonesia menjadi salah satu negara di dunia selain Cina dan India yang berhasil mencatat pertumbuhan ekonominya positif pada triwulan I/2009, namun pertumbuhan ini dinilai belum mengangkat pendapatan masyarakat bawah. Di luar masyarakat miskin yang hanya dapat diberikan bantuan semacam BLT, sebenarnya terdapat lapisan masyarakat bawah yang masih dapat diberdayakan melalui bantuan pemberdayaan keuangan. Program KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah salah satu contoh upaya pemerintah membantu masyarakat mengembangkan potensinya guna meningkatkan pendapatan mereka.
Meski pemberdayaan keuangan masyarakat bawah telah diupayakan oleh pemerintah, namun cakupannya masih sangat terbatas. Oleh karena itu, masih diperlukan adanya keterlibatan lembaga keuangan mikro (LKM). Menurut UKM Center Universitas Indonesia, saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 50.000 LKM beroperasi di Indonesia, baik yang bersifat non formal, semi formal, maupun formal. Walaupun diakui LKM non formal dan semi formal merupakan bagian sejarah perkembangan ekonomi masyarakat, namun eksistensi LKM tersebut cukup sulit dikembangkan oleh pemerintah. Dengan demikian, harapan pemberdayaan masyarakat bawah akan lebih bertumpu pada LKM formal karena aspek legalitas lebih jelas dan relatif mudah diawasi.
LKM formal antara lain Koperasi, BMT, BPR, BKD, dan BRI Unit. Walaupun jumlah LKM seperti BPR telah mencapai 1757 buah dengan 3.422 kantor, BRI Unit 4.400 kantor, DSP 700 kantor namun LKM tersebut, kecuali BRI Unit dan DSP tampaknya masih mengalami kendala sumber dana untuk dapat melayani jumlah usaha mikro yang mencapai sekitar 40 juta unit usaha.

Optimalisasi Fungsi LKM
Di antara LKM yang ada, maka ada tiga pemain utama yang dapat menjadi andalan pemberdayaan masyarakat lapisan bawah yaitu BRI Unit, DSP, dan BPR. Untuk BRI Unit dan DSP sampai saat ini sudah berjalan lancar sedangkan untuk BPR tampaknya masih perlu uluran tangan pihak lain agar daya jangkaunya semakin kuat, khususnya mengenai sumber dana murah.
Keterbatasan langkah BPR dalam pendanaan terlihat jelas dari perbandingan antara kredit yang disalurkan dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dapat dihimpun yaitu mencapai 115%. Komposisi dana mahal berupa deposito mencapai 67% dari total DPK. Dengan kondisi tersebut jelas bahwa BPR sangat rendah daya saingnya jika dihadapkan pada perbankan umum, termasuk BRI Unit maupun DSP. Untuk membantu BPR keluar dari kendala tersebut maka perlu keterlibatan perbankan umum di dalam operasional BPR.
Sebenarnya bank umum telah menjalin kerjasama dengan BPR melalui pola kemitraan (linkage program). Dalam program ini, bank umum memberikan kredit kepada BPR untuk disalurkan kepada para debitor BPR. Pada awalnya program ini tampaknya berjalan lancar sehingga BPR mulai dapat meningkatkan daya ekspansi kreditnya. Namun demikian, pola kemitraan ini rentan untuk berhenti karena dua sebab, yaitu pertama, kenaikan suku bunga kredit perbankan sehingga BPR tidak dapat menjual lagi kredinya dengan tarif kompetitif. Kedua, adanya kasus BPR Tripanca di Lampung yang menyisakan kredit macet bank umum yang menjalin kemitraan dengan BPR tersebut. Kasus BPR Tripanca sedikit banyak berpengaruh pada minat bank umum untuk melakukan program kemitraan dengan BPR. Pola kemitraan tersebut didasari adanya kendala investasi yang sangat besar jika bank umum harus membangun jaringan kantor di pedesaan.
Minat perbankan pada pola kemitraan dengan BPR akhir-akhir ini agak menurun dan perbankan mulai terjun langsung ke bisnis mikro karena adanya potensi yang sangat besar, margin bunga yang tebal, dan tingkat risiko yang relatif lebih rendah. Namun demikian terjunnya bank-bank umum belum mampu menjawab permasalahan masih rendahnya daya jangkau (outreach) LKM pada masyarakat lapisan bawah karena mereka lebih banyak masuk ke daerah-daerah yang sudah lebih dahulu dilayani BPR dan LKM non bank dan bukannya menyentuh daerah-daerah yang belum terjangkau layanan keuangan perbankan.
Didukung dengan pendanaan yang kuat, sistem teknologi yang baik serta SDM yang berkualitas membuat bank-bank umum tersebut jelas menjadi ancaman serius bagi BPR/LKM non bank. Lalu langkah apa yang dapat ditempuh BPR dan bank umum jika pola kemitraan dianggap sudah tidak menarik bank umum? Konsep maju bersama dan sinergi antara BPR dan perbankan dapat dijadikan landasan solusi, sehingga BPR/LKM non bank pada akhirnya akan tetap eksis dan terus bertumbuh.
Salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah meminta beberapa bank umum menjadi bank sentral (APEX) bagi BPR. Dukungan pendanaan dan integrasi sistem informasi dapat meningkatkan daya saing para BPR/LKM non bank dimaksud. Di samping memenuhi fungsi corporate social responsibility, pola kerjasama ini dapat memberikan banyak bisnis bagi bank umum tersebut yaitu tetap dapat melakukan pola linkage, penyediaan jasa pembayaran seperti transfer uang dan pembayaran berbagai tagihan kepada nasabah BPR. Apalagi untuk menjadi bank Apex, sebuah bank umum tidak perlu membuka kantor baru dan cukup mengintegrasi sistem dengan sistem yang ada di BPR, sehingga dapat menekan biaya overhead.
Gerakan penyaluran kredit yang lebih luwes akan dimaksimalkan melalui BPR dan LKM non bank sehingga ekspansi bisnis bank tersebut secara tidak langsung akan lebih efektif dan dapat terus merambah ke daerah-daerah yang belum tersentuh layanan perbankan.

Praktik Terbaik Apex Bank
Luasnya jaringan delivery channel yang dimiliki BPR/LKM non bank, akan dapat mengoptimalisasi fungsi APEX seperti layaknya bank sentral dengan fungsi sebagai pengatur lalu lintas keuangan antar BPR/LKM non bank, memberikan fasilitas pinjaman baik jangka pendek maupun jangka panjang, dan jasa keuangan lainnya yang dapat dieksplorasi sehingga menghasilkan laba bagi APEX.
Ada dua hal yang menjadi kunci sukses APEX agar mampu menjalankan fungsinya yaitu, pertama adalah integrasi sistem informasi. APEX harus membangun sistem informasi yang menghubungkan BPR/LKM dengan APEX. Namun demikian pengembangan sistem informasi yang dilakukan oleh APEX wajib melihat sisi kebutuhan para nasabah pedesaan sehingga ongkos investasi pengembangan teknologi tidak perlu berlebihan (sophisticated). Selain itu melalui sistem informasi dapat dibuat standar analisis kredit dan dokumentasi kredit, sehingga akan berdampak pada membaiknya analisis kredit dan dokumentasi kredit dapat lebih efisien.
Kedua, technical assistance (pola pendampingan) yang diberikan APEX kepada BPR/LKM non bank dan para debitornya. Pola pendampingan yang ditawarkan APEX kepada debitor yaitu dengan menjadi sponsor kegiatan penyuluhan dalam mengembangkan usaha. Dengan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun berbagai Departemen dapat membantu para wirausahawan mengoptimalkan usahanya.
Kisah sukses implementasi Apex Bank atau yang dikenal sebagai second tier bank di negara berkembang di Amerika Latin yang berlangsung lebih dari 15 tahun melalui program IDB (Inter-American Development Bank) mampu mengoptimalkan fungsi LKM.
IDB berhasil menggandeng ratusan LKM di Kolombia, El Savador, Paraguay, Peru dan beberapa negara di sekitarnya untuk mengeksplorasi potensi usaha mikro dengan penyediaan dana maupun program technical assistant (pola pendampingan). Melalui program yang mereka sebut The Microfinance Global Credit Program, IDB memfasilitasi LKM untuk dapat masuk ke pasar usaha mikro.
Program IDB tersebut selain mampu mengangkat taraf hidup usaha mikro (low income) juga mampu membuat para LKM mandiri dan dapat terus tumbuh menjangkau daerah yang belum tersentuh (outreach). Pelajaran yang dapat dipetik melalui program IDB tadi adalah pertama, untuk dapat berkembang secara berkesinambungan IDB pun wajib memperoleh keuntungan dari operasionalnya begitu pula para LKM, namun demikian penetapan pricing yang wajar kepada usaha mikro pun menjadi hal yang penting.
Kedua, maksimalisasi peran NGO (Non Government Organization) atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dalam memberikan penyuluhan kepada usaha mikro. Ketiga adalah dukungan pemerintah setempat dalam menetapkan kebijakan yang mendukung program pengembangan usaha mikro dengan memberikan insentif kepada para pelakunya.

Catatan Akhir
Potensi pembiayaan kepada usaha mikro masih sekitar 40 juta usaha. Bagi bank umum, menggandeng BPR/LKM non bank melalui optimalisasi delivery channel mereka akan dapat menjadi peluang bisnis bagi bank umum. Selain itu uluran tangan yang diberikan oleh bank umum kepada BPR/LKM non bank akan memacu penetrasi mereka dalam menyalurkan kredit kepada usaha-usaha di pelosok tanah air.
Masuknya APEX di tengah BPR/LKM non bank akan dapat meningkatkan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi serta optimalisasi berbagai layanan jasa keuangan yang dapat menjadi sumber income maupun meningkatkan funding bagi BPR/LKM non bank. Melalui pola Apex Bank, semoga lembaga keuangan mikro akan semakin dapat berperan dalam mengangkat usaha mikro menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas.