Oleh : Andreas Hassim, pemerhati perbankan
Tahun 2009 merupakan tahun yang berat untuk perbankan menjalankan bisnisnya, hal ini ditandai dengan masih seretnya likuiditas, keterbatasan modal perbankan dan ancaman peningkatan NPL. Problematika tersebut belum ditambah kerugian beberapa bank yang terkena imbas transaksi derivativ (treasury banking). Seretnya likuiditas ditandai dengan terjadinya anomali dimana bunga kredit yang belum juga turun dari level 14-18% sementara BI rate sudah turun 175 bp ke level 7,75%. Keterbatasan modal membuat ruang gerak ekspansi kredit semakin terbatas dimana rasio kecukupan modal bank (CAR) pernah menyentuh level 21.6% pada Januari 2008 namun merosot jauh ke level 16,76% pada Desember 2008, sementara modal yang berfungsi sebagai penyangga guna menyerap kerugian yang mungkin timbul akan semakin tergerus ditengah ancaman meningkatnya NPL. Belum lagi penerapan Basel Accord II yang mewajibkan Bank memperhitungan risiko operasional dan risiko pasar selain daripada risiko kredit. BI sebagai regulator pun telah memprediksi hal tersebut dengan memproyeksikan CAR perbankan menjadi 14% dan NPL menyentuh angka kritis 5% pada akhir tahun 2009. Tren tersebut sepertinya akan menghantar kita ke pertumbuhan kredit yang melambat, suku bunga yang masih tinggi paling tidak pada kuartal I 2009.
Di tengah problematika tersebut, perbankan nasional diharapkan tetap menjalankan fungsi intermediasinya dan ekspansi kredit diharapkan mampu meredam perlambatan ekonomi guna menghambat angka pengangguran dan angka kemiskinan. Beberapa rekomendasi untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah menjaring dana murah sekaligus menjaga ketahanan likuiditas, memperkuat modal, melakukan ekspansi kredit tepat sasaran sekaligus menjaga kualitas kreditnya,. Namun ketiga langkah tersebut perlu didukung oleh keseriusan pemerintah untuk menstimulus perbankan.
Menjaring Dana Murah
Bank-bank dengan komposisi DPK didominasi oleh deposito-deposito dalam jumlah besar dengan suku bunga negosiasi akan sulit sekali menurunkan suku bunga kreditnya. Trauma krisis tahun 1998 sepertinya menghantui perbankan sehingga bak-bank sangat khawatir nasabah-nasabah prioritasnya diambil bank lain ataupun melarikan uangnya karena ada tawaran imbal hasil yang lebih menarik. Ada baiknya perbankan duduk bersama menyepakati batas maksimal pemberian suku bunga misal sebesar penjaminan LPS.
Selain daripada itu kreativitas menjaring dana murah menjadi salah satu hal yang dapat diperhitungkan. Dapat kita perhatikaan di ribuan pasar tradisional di Indonesia setiap harinya ada Trilyunan Rupiah berputar dan hal ini sangat dimanfaatkan oleh bank-bank keliling ataupun mekanisme arisan yang sederhana. Bank-bank yang memiliki akses terdekat ke pasar tradisional seperti BRI dan DSP sebenarnya sangat diuntungkan.
Oleh karena bisnis layanan penarikan setoran di tempat usaha nasabah bisa menjadi layanan yang ditawarkan dengan kemajuan teknologi yaitu mobile EDC yang dilengkapi GPRS mampu memberikan layanan online untuk berbagai kemudahan dan meminimasi fraud. Memang tidak dapat dipungkiri kegiatan seperti ini padat karya yang akan menaikan overhead cost namun di sisi lain dengan perhitungan suku bunga yang rendah dan kualifikasi tenaga kerja yang tidak harus setingkat funding officer sehingga biaya tersebut dapat ditekan. Selain daripada itu petugas bank tersebut dapat sekaligus melakukan cross selling produk bank lainnya seperti kredit, transfer dan berbagai macam pembayaran. Kelengkapan layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prospek perkembangan pasar.
Layanan yang prima dilengkapi dengan teknologi akan menjadi kunci utama memenangkan pasar perbankan yang semakin kompetitif saat ini.
Memperkuat Modal
Selain masih seretnya likuiditas dari sisi modal pun bank kesulitan meningkatkan besaran modalnya karena dari ketiga opsi yang dimungkinkan yaitu right issue, penerbitan obligasi sub ordinasi, ataupun hybrid capital/modal inovatif belum menjadi pilihan-pilihan yang mengenakan. Untuk right issue di saat lesunya pasar modal tentunya akan menekan harga jual saham tersebut ditambah lagi yang melakukan right issue adalah Bank BUMN yang harus melewatkan berbagai prosesi untuk menjalankannya. Opsi penerbitan obligasi sub ordinasi pun sulit ditempuh karena yield yang diharapkan pasar masih relatif tinggi. Hybrid capital yang awalnya bisa menjembatani nyatanya tidak juga menjadi solusi, hal ini dikarenakan sifat Hybrid Capital yang merupakan instrumen utang memiliki karakteristik perpetual non cumulative subordinated debt. Dalam hal ini berarti bahwa hybrid capital tidak memiliki jangka waktu yang mengharuskan bank mengembalikan pokok dan bank tidak mengakumulasikan kuponnya jika pada periode tertentu bank tidak mampu membayar kuponnya. Di samping itu bank memiliki opsi call option yang bisa eksekusi yang paling cepat 10 tahun sejak efektif ditransaksikan. Oleh karena risiko-risiko tadi tentunya pricing hybrid capital akan lebih tinggi dari obligasi sub ordinasi yang tradisional.
Namun bank-bank yang bereputasi baik dapat berharap hybrid capital ini dapat dieksekusi dengan pola pinjaman bilateral sehingga biaya kupon dapat diminimasi. Selain itu perbankan berharap regulator dapat memaksimalkan ketentuan laba tahun berjalan yang saat ini hanya dinilai sebagai 50% laba dapat masuk 100% sebagai modal. Bank persero yang selama ini menjadi tulang punggung dalam pembiayaan infrastruktur pun kurang leluasa dalam menyalurkan kredit karena rasio CAR pada Desember mencapai 14,31%, suatu angka yang sangat minim di tengah tuntutan berpredikat bank jangkar (minimal 12%). Stimulus ATMR pun masih sangat diharapkan perbankan agar pertumbuhan kreditnya bisa mencapai lebih dari 20% terutama ketentuan ATMR bagi kredit UMKM. UMKM yang diharapkan dapat menjadi obat yang mujarab dalam membangun ekonomi domestik di tengah krisis global sehingga target pertumbuhan ekonomi yang dipatok hanya sekitar 4,7% oleh pemerintah dapat tercapai.
Ekspansi Tepat Sasaran
Masalah Likuiditas dan permodalan yang sangat terbatas membuat perbankan harus cermat dalam memilih prospek pembiayaannya. Pemerintah yang cenderung memacu konsumsi rumah tangga yang saat ini menyumbang 61% PDB (data BPS Triwulan IV 2008) dapat dimanfaatkan perbankan di sektor konsumsi dan pembiayaan komersial terhadap usaha yang menjadi prioritas konsumsi masyarakat. Perbankan pun dapat fokus kepada pinjaman dengan penjaminan (KUR) ataupun pembiayaan proyek-proyek yang dijamin pemerintah karena memiliki ATMR yang rendah. Pada produk kredit konsumsi bank dapat mengincar PNS yang tahun 2009 ini mengalami peningkatan gaji yang cukup menarik disamping itu bank sebaiknya mengincar segmen yang relatif sudah mapan/kalangan menengah atas. Hal tadi sebagai antisipasi di tengah kerentanan PHK yang sedang menghantui dan bisa menjadi bumerang bagi perbankan.
Berdasarkan data BPS pada Triwulan IV 2008 dilaporkan bahwa sektor yang tumbuh significant adalah sektor pengangkutan dan komunikasi yaitu tumbuh sebesar 16,7%. Sektor tersebut diperkirakan berpotensi tumbuh di tahun 2009 mengingat adanya pesta demokrasi yang membutuhkan pengangkutan dan komunikasi cukup banyak. Sebagai multiplier effect sektor perdagangan, hotel dan perdagangan serta kebutuhan akan Listrik, Gas dan air bersih akan meningkat sehingga sektor-sektor ini dapat dijadikan sasaran penyaluran kredit. Sebaliknya sektor komoditas primer tetap wajib diwaspadai dengan runtuhnya harga komoditas dunia untuk itu bank disarankan membiayai usaha yang memiliki nilai tambah lebih dan tidak hanya menjual bahan mentah (primer).
Peran Pemerintah dalam menstimulus
Stimulus yang mencapai Rp 71 T yang telah dijanjikan pemerintah amat sangat ditunggu oleh dunia usaha terutama stimulus yang berupa aliran dana ke sektor riil melalui PNPM, KUR, BLT dan lain-lain. Di samping itu realisasi proyek-proyek pemerintah sangat dibutuhkan segera dieksekusi karena jika terlambat maka dunia usaha sudah terlebih dahulu kolaps yang menyebabkan pengangguran, daya beli turun dan serentetan masalah akan timbul yang dapat berujung pada resesi. Selain daripada stimulus pada sektor riil, perbankan sangat mengharapkan dapat pula menikmati stimulus yaitu pertama insentif pajak sehingga dapat diperhitungkan dalam memberikan pricing suku bunga kredit yang saat ini sangat sulit diturunkan. Hal kedua yang dinantikan perbankan adalah penyesuaian ketentuan ATMR bagi kredit usaha kecil yang masih belum terasa gregetnya pada Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/1/DPNP mengenai Perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko untuk Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tanggal 21 Januari 2009. Realisasi stimulus yang cepat dan tepat diharapkan mampu membawa pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat.
Senin, 09 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar