Oleh: Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, keduanya praktisi dan pengamat perbankan
(Investor Daily 4 September 2009)
Industri perbankan kita masih dicap tidak efisien. Hal itu ditandai dengan masih relatif tingginya suku bunga kredit perbankan di tengah tren penurunan BI Rate. Hal ini disinyalir menjadi salah satu penyebab pertumbuhan kredit terus melambat, di mana posisi Juni 2009 (y.o.y) hanya sebesar 16,27%, padahal pada akhir tahun 2008 sempat mencapai 30,51%. Selain itu angka undisbursement loan (kredit yang belum dicairkan) dari tahun ke tahun secara absolut terus meningkat yang berkontribusi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
Kondisi seperti itu akhirnya memancing tanggapan serius dari berbagai kalangan, khususnya Bank Indonesia dan para pengusaha. Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia mengumpulkan 14 bank utama di Indonesia yang merepresentasikan sekitar 80% pangsa pasar aset perbankan untuk membuat kesepakatan. Isi kesepakatan tersebut pertama, mematok suku bunga deposito maksimal yang dapat diberikan bank yaitu sebesar 150 bp di atas BI Rate dan mulai berlaku sejak 1 September 2009 sampai 3 bulan ke depan. Kedua, Net Interest Margin (NIM) dijadikan indikator untuk menjaga suku bunga kredit, dimana NIM wajib tetap atau turun.
Net Interest Margin (NIM)
Apakah suku bunga deposito yang dibatasi akan efektif menurunkan suku bunga kredit? Biaya dana perbankan merupakan kumpulan biaya dana yang dikeluarkan untuk membiayai seluruh sumber dana bank, yaitu simpanan giro, tabungan, deposito, dan sumber dana lainnya seperti obligasi yang diterbitkan. Pembatasan suku bunga deposito akan sangat efektif dalam rangka upaya menurunkan suku bunga pinjaman, khususnya bagi bank yang fokus sumber dananya berasal dari deposito. Sedangkan bagi bank yang sumber dana utamanya bukan deposito, jelas kesepakatan ini tidak terlalu berpengaruh pada pencapaian rugi-laba bank tersebut karena mereka tetap leluasa mematok suku bunga kreditnya.
Dengan kondisi seperti ini, maka dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, diperkirakan bank-bank tersebut akan berusaha menggeser porsi sumber dana deposito ke jenis sumber dana lainnya yang tidak dibatasi oleh kesepakatan tersebut. Jika sumber dana tersebut lebih murah daripada deposito maka kondisi suku bunga kredit akan lebih cepat menurun. Namun jika sumber dana lainnya tersebut ternyata lebih mahal daripada deposito, maka kesepakatan tersebut menjadi kurang efektif. Kemungkinan kedua ini lebih besar peluangnya untuk terjadi karena perbankan masih terus berusaha menumpuk likuiditas sebesar-besarnya dengan berbagai cara.
NIM dihitung dari angka Pendapatan Bunga Bersih dibagi dengan Rata-Rata aktiva Produktif. Sementara itu yang dimaksud Pendapatan Bunga Bersih adalah Pendapatan Bunga dikurangi Beban Bunga. Secara singkat, NIM merupakan indikator yang menunjukan selisih antara suku bunga pinjaman dikurangi suku bunga simpanan. Apa relevansinya NIM diwajibkan tetap atau menurun karena pada dasarnya faktor yang menentukan laba sebuah bank bukan hanya NIM, namun masih ada beberapa variabel biaya lainnya, sehingga tingginya NIM belum tentu sebanding dengan besarnya laba.
Beberapa hal yang mempengaruhi besar kecilnya NIM adalah pertama, fokus bisnis suatu bank. Dapat kita perhatikan NIM untuk Bank yang fokus pada kredit korporasi berkisar 4-6% sebaliknya Bank yang memiliki fokus pada kredit UMKM terlebih kredit mikro NIM dapat menembus angka 10%. Pada bank fokus kredit mikro yang kita temukan adalah jumlah nasabah yang besar dan tersebar sehingga harus memiliki unit kerja yang luas, IT database yang besar, membutuhkan tata kelola administrasi yang besar pula, serta bersifat padat karya. Hal ini membuat biaya overhead bank menjadi besar.
Faktor kedua adalah penetapan strategi pemasaran Bank (marketing gimmicks). Beberapa bank melakukan praktik bunga murah namun dikompesasi dengan potensi fee based income(FBI). Ataupun kondisi sebaliknya dapat kita temukan pada industri kartu kredit, bank mematok suku bunga sangat tinggi namun bank menawarkan berbagai paket promosi seperti discount, cicilan bebas bunga dll. Contoh lain dapat ditemukan pada suku bunga tabungan yang relatif rendah namun jangan melupakan ongkos promosi dalam menggelar bermacam undian yang pos biayanya di luar biaya bunga simpanan.
Contoh kasus yang dapat dijadikan ilustrasi adalah jika Bank A secara serius mengumpulkan DPK melalui undian berhadiah sehingga dikompensasi dengan turunnya suku bunga simpananannya dan pada sisi kredit Bank A fokus pada pembiayaan kartu kredit yang cenderung mematok suku bunga tinggi. Padahal pada pembiayaan kartu kredit nasabah cenderung mempersoalkan berbagai potongan harga ataupun kemudahan dan tidak memperdulikan suku bunganya. Pada kasus Bank A di atas NIM akan tinggi namun biaya pemasaran dan overhead akan membengkak sehingga spread pun tidak serta merta menjadi tinggi.
Reaksi bank terhadap penurunan BI Rate
Selain alasan para deposan yang menginginkan bunga tinggi, ada dua hal yang menyebabkan suku bunga bank sulit turun yaitu pertama yield Surat Utang Negara yang masih bertengger di atas 10.5% padahal pemerintah masih terus memasarkan obligasinya guna membiayai defisit APBN tahun ini. Kedua, persepsi risiko (risk premium) yang masih tinggi hal ini ditandai dengan laju peningkatan NPL yang mencapai hampir dua kali laju pertumbuhan kredit yaitu sebesar 29,35% yoy pada bulan Juni 2009.
Anomali turunnya BI Rate yang tidak direspon dengan turunnya suku bunga simpanan dan pinjaman seyogianya ditelaah lebih mendalam, sehingga NIM sebuah bank tidak perlu dipatok tidak boleh naik. Kondisi tersebut dikhawatirkan justru membuat bank semakin sulit mengucurkan kredit karena takut dinilai menjadi rentenir, dan akhirnya bank lebih memilih menempatkan uang pada SBI ataupun SUN.
Padahal fenomena yang terjadi pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidaklah sensitif terhadap suku bunga. Yang lebih penting bagi UMKM adalah akses pembiayaan kepada mereka. Hal ini terlihat jelas pada pertumbuhan kredit mikro salah satu bank swasta nasional yang baru saja masuk ke sektor mikro namun mencatat pertumbuhan kredit mikro mencapai 40%. Penjabaran kejadian ini menunjukkan bahwa perluasan akses kredit kepada UMKM jauh lebih penting dibandingkan harus mematok suku bunga bahkan NIM sebuah bank.
Pada sisi lain perbankan tetap dituntut oleh para pemegang saham untuk terus tumbuh, baik di sisi laba, aset, maupun harga sahamnya. Sementara itu pemerintah selaku stakeholder pun meminta agar bank bisa mengoptimalkan fungsi intermediasinya sehingga dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, perluasan akses pembiayaan seyogianya lebih mendapatkan prioritas daripada mengutak-atik suku bunga yang tidak berdasarkan mekanisme pasar.
Salah satu upaya perluasan akses adalah melalui percepatan realisasi anggaran proyek pemerintah yang akan sangat berpengaruh pada membaiknya likuiditas ekonomi. Kebijakan lain yang lebih ditunggu perbankan misalnya, adanya stimulus bagi bank-bank penyalur kredit produktif. Misal kepada bank penyalur KUR, pemerintah menaruh simpanan dana sebesar 30% dari total penyaluran KUR sehingga hal ini pasti akan melonggarkan likuiditas bank dan menekan biaya pengadaan DPK.
- SELESAI -
Minggu, 06 September 2009
Langganan:
Komentar (Atom)