Oleh: Andreas Hassim dan Djoko Retnadi, pengamat perbankan
(Investor Daily 2 Februari 2009)
Dampak buruk krisis finansial global terhadap perbankan nasional kian hari kian jelas, khususnya bagi bank yang memiliki kaitan erat dengan partner mereka di luar negeri yang telebih dulu terkena imbas krisis. Kasus kerugian beberapa bank nasional akibat transaksi derivativ yang tidak terselesaikan dengan sempurna mulai menyeruak. Bahkan, kasus kerugian transaksi derivativ ini disinyalir menimpa juga beberapa nasabah besar perbankan. Yang paling memprihatinkan, eksposur risiko produk derivativ yang seharusnya menjadi beban nasabah, justru berpindah menjadi beban bank akibat nasabah tersebut tidak mampu menyelesaikan kontrak derevativ dengan banknya.
Berkaca dari situasi semacam ini, kami semakin meyakini bahwa dampak krisis keuangan akan semakin menekan bank yang memiliki eksposur transaksi global, namun justru tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap bank yang bisnisnya fokus pada fungsi intermediasi, yaitu lebih banyak mengandalkan bisnis penyaluran kredit daripada transaksi derivative.
Kalau boleh dibilang, praktik perbankan tradisional yaitu sebagai intermediasi ternyata selain akan membantu perputaran roda perekonomian, juga mendatangkan keuntungan yang lebih berkelanjutan. Sebaliknya satu persatu bank yang menjalankan transaksi derivatif dengan berbagai produk treasury banking-nya mulai merasakan imbasnya karena bekerjanya prinsip investasi, yaitu high risk high return.
Selain kondisi global yang masih diliputi ketidakpastin, kondisi dalam negeripun belum memberikan harapan bisnis yang bagus seiring dengan turunnya berbagai harga komoditas pertanian, harga beberapa sumber daya alam, dan kemerosotan penjualan ekspor yang pasti akan menjadi penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu kondisi internal perbankan juga terkendala dengan masalah masih seretnya likuiditas yang ditandai dengan masih maraknya perang suku bunga, permodalan yang terus merosot ditandai dengan rasio kecukupan modal (CAR) yang kian menurun ke angka 16,77% pada November 2008 (CAR pada bulan Januari 2008masih sebesar 21,6%), serta rasio kredit bermasalah (NPL) yang meningkat sebesar 0,15% ke posisi 3,49% di bulan November 2008 dibandingkan bulan Oktober 2008..
Kembali ke Khitah
Di tengah tantangan yang cukup berat tadi perbankan harus tetap menjalankan bisnisnya sesuai dengan target-target yang ditetapkan para pemegang saham. Aset kredit yang pada umumnya menjadi porsi mayoritas aktiva produktif perbankan, pada akhirnya akan menjadi pilihan utama bisnis bank dalam beberapa bulan ke depan guna mengoptimalkan peraihan laba sambil menunggu situasi ekonomi mulai membaik.
Meskipun bisnis paling mudah dan bersifat tradisional bagi perbankan adalah menyalurkan kredit, namun pada saat ini regulasi perkreditan sudah begitu kompleks sehingga penyaluran kredit harus memerhatikan rambu-rambu yang ditetapkan BI. Hal yang perlu menjadi pertimbangan bank dalam menyalurkan kredit antara lain, pertama, Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) harus dihitung dengan cermat sehingga modal perbankan harus dapat menyangga ekspansi kredit dan minimum CAR harus terjaga dalam posisi 8%, atau 12% bagi bank yang ingin memegang status sebagai bank jangkar.
Kedua, komposisi likuiditas perbankan, risiko maturity mismatch antara simpanan dan kredit juga harus menjadi hal yang diperhatikan. Bank dituntut mengontrol komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) sesuai dengan sensitifitas potensi perindahan dana di antara perbankan di samping harus menjaga rasio kredit terhadap DPK (LDR) dalam batas kewajaran (<110%).
Ketiga, segmentasi pasar sasaran penyaluran kredit. Maksudnya perbankan secara kreatif seyogianya hanya menargetkan pada kredit yang menghasilkan pendapatan bunga yang tinggi dan risiko yang kecil. Dalam kasus ini, kredit-kredit mikro dapat menjadi alternatif. Kreativitas di dalam penyaluran kredit amat diperlukan karena persaingan antar lembaga keuangan sangat ketat, termasuk di pasar kredit mikro. Pemberian layanan jemput bola dan pemberian sarana pendampingan pengelolaan bisnis kepada para nasabah mikro, boleh jadi dapat menjadi keunggulan komparatif yang dapat meningkatkan daya saing bank tersebut.
Selain kredit mikro, potensi pada segmen bisnis kredit konsumsi pun dapat digali. Hal ini ditunjukan dengan kenyataan bahwa 57,8% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbangkan oleh kegiatan konsumsi rumah tangga (Data BPS Triwulan III 2008). Penyaluran kredit konsumsi kepada prime segment diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi.
Peran Regulator
Regulasi yang searah dengan harapan pelaku perbankan sangatlah dibutuhkan dalam kondisi ketidakpastian seperti saat ini. Langkah cepat dan tanggap Bank Indonesia (BI) dalam melihat potensi risiko pada treasury banking mendorong BI telah mengeluarkan aturan pelaporan terhadap seluruh produk perbankan. Kebijakan ini sangat baik karena diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko bagi bank maupun nasabah, sehingga potensi kerugian di masa mendatang dapat diantisipasi.
Namun demikian dalam hal ketentuan penilaian ATMR UMKM dan ketentuan kolektibilitas yang berkaitan dengan prospek usaha, menurut hemat kami belum akan merelaksasi perbankan secara signifikan untuk dapat melakukan ekspansi kredit.
Selain itu kondisi keuangan negara juga menjadi faktor penentu bergeraknya sektor perbankan. Dalam kondisi pendanaan APBN yang ketat, tentunya akan menjadi kendala dalam pelaksanaan belanja negara yang akhirnya berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi. Kondisi sulit tadi masih dibayangi oleh seretnya arus penanaman modal asing. Jika direnungkan, sebenarnya perbankan dapat diminta perannya dalam menutup defisit APBN.
Catatan Akhir
Peran maksimal perbankan di tahun 2009 sangat diharapkan. Praktik bank tradisional menjadi suatu pilihan yang dapat ditempuh, sedangkan bisnis treasury banking seyogianya ditempatkan hanya sebagai sarana lindung nilai (hedging) dan bukan dijadikan suatu bisnis yang menuntut adanya profit setidaknya selama kondisi global belum kondusif. Setiap kontrak transaksi derivatif harus dievaluasi dengan cermat, termasuk potensi risiko default dari nasabah ketika kontrak jatuh tempo.
Stimulus berupa relaksasi penyaluran dan ketentuan perkreditan dari regulator diharapkan mampu membantu perbankan dalam menjalankan fungsinya. Di samping itu BI diharapkan lebih agresif dalam menurunkan suku bunga BI Rate di tengah tren inflasi yang rendah. Sinergi antara regulator, perbankan, dan pelaku bisnis diharapkan dapat membawa ekonomi kita pulih lebih cepat dari yang diduga.
Kamis, 05 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar