PR Perbankan Nasional 2010
Investor Daily 20 Januari 2010
Bagian pertama dari dua tulisan
Oleh: Djoko Retnadi dan Andreas Hassim, keduanya pengamat dan praktisi perbankan
Beberapa indikator perbankan per Oktober 2009 menunjukkan angka yang tidak terlalu jelek, rasio CAR masih di level 17,51% (jauh di atas ketentuan BI 8%), tingkat NPL sebesar 3,84% (di bawah ketentuan maksimal BI 5%), ROA sebesar 2,65% (di atas ketentuan ROA minimal Bank Jangkar 1,50%), dan pertumbuhan laba yang cukup baik yaitu sebesar 18,38% secara year on year (y.o.y). Kondisi ini secara sekilas, sedikit banyak dapat menjawab keraguan masyarakat terhadap daya tahan perbankan nasional yang sempat diterpa krisis global di tahun 2009.
Namun demikian, di sisi lain, pertumbuhan kredit tidaklah semulus tahun 2008 di mana per Oktober 2009 hanya tumbuh 6,14% yoy. Sedangkan akhir tahun 2008 kredit tumbuh mengesankan yaitu mencapai 30,51% yoy. Seretnya pengucuran kredit ini, selain pengaruh krisis global, juga dipengaruhi oleh sulitnya perbankan menurunkan suku bunga kreditnya. Padahal sepanjang tahun 2009, BI Rate sudah turun sebesar 300 bp. Dari indikator ini tampak bahwa upaya penurunan suku bunga kredit masih akan menjadi PR perbankan di tahun 2010.
PR lain perbankan di tahun 2010 adalah pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap bank kecil pasca kasus Bank Century (BC). Sebagaimana diketahui, kasus BC memberikan pelajaran yang baik bagi masyarakat bahwa walaupun simpanan di bank telah dijamin oleh LPS, namun ketika terjadi masalah terhadap bank tersebut maka nasabah penabung harus menderita, paling tidak mereka harus mengalami pembatasan jumlah penarikan simpanan per harinya. Jika kondisi semacam ini masih terjadi, akan sulit bagi bank kecil untuk dapat menarik simpanan masyarakat.
Selain dua PR tadi, ada PR yang lebih besar yang harus segera dicari solusi terbaik, yaitu kebijakan mengenai independensi Bank Sentral, yang ternyata berulangkali membuat para mantan Gubernur Bank Indonesia direpotkan pasca purna tugas mereka.
Aset perbankan yang mencapai Rp 2.394 T atau hampir 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan makin kompleksnya aktivitas perbankan tentunya membutuhkan suatu pengawasan yang terbebas dari intervensi politik ataupun politisasinya. Kondisi kepastian hukum yang masih rendah akan menyulitkan dan dapat menyebabkan kemandulan bagi bank sentral ketika harus mengambil keputusan cepat di masa kritis. Pekerjaan rumah besar bagi legislatif untuk segera memantapkan Undang-Undang (UU) Bank Indonesia dan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Pertumbuhan Kredit Lambat
Setidaknya ada dua hal penyebab lambatnya pertumbuhan kredit, di luar akibat krisis global, yaitu pertama, ruang gerak dana perbankan sudah sempit, dan kedua, adanya ketidakseimbangan maturity antara aset dan kewajiban.
Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pada akhir tahun 2007 masih 66,32% sehingga ruang bertumbuh di tahun 2008 terbuka lebar. Namun pada akhir tahun 2008 LDR telah mencapai 74,56%, sehingga potensi dana perbankan yang dapat disalurkan ke kredit mulai menurun.
Ketidakseimbangan maturity antara aset dan kewajiban (maturity mismatch), di mana sumber dana perbankan pada umumnya berjangka lebih pendek daripada jangka waktu kredit. Kondisi ini membuat bank cenderung menjaga LDR-nya berkisar 70-80%, lebih-lebih di tahun 2009, likuiditas cukup ketat dengan pertumbuhan DPK yang hanya 11,29% per Oktober 2009. Insentif LDR terhadap GWM diharapkan dapat efektif kembali di tahun 2010.
Suku bunga kredit yang tak kunjung turun disinyalir juga menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan kredit di tahun 2009. Perlu disadari bahwa setidaknya ada dua fenomena yang terjadi di dunia perbankan kita yaitu, pertama, bahwa penyaluran kredit telah bergeser lebih banyak ke segmen UMKM. Data Bank Indonesia menunjukan bahwa porsi kredit UMKM di akhir 2008 masih sebesar 48,48%, meningkat menjadi 51,81 per Oktober 2009. Di dalam kredit UMKM tersebut disokong oleh pertumbuhan kredit mikro yang melewati angka 20%. Kredit UMKM pada umumnya membutuhkan biaya overhead tinggi karena lebih bersifat padat karya.
Kedua, adanya persepsi risiko yang tinggi di bidang kredit. Hal ini dapat dilihat dengan pertumbuhan NPL absolut tahunan posisi Oktober 2009 yang mencapai 22,24% yoy atau 5,5 kali dari pertumbuhan kreditnya sendiri. Hal ini diantisipasi oleh bank dengan meningkatkan biaya premi risiko. Kombinasi antara fokus kredit yang berbiaya mahal (UMKM) dan tingginya premi risiko akhirnya semakin memperlambat kemampuan perbankan dalam menurunkan suku bunga kredit secara umum.
Pemulihan Kepercayaan Bank Kecil
Sejak merebaknya kasus BC, maka masih tersisa trauma para penabung yang harus rela menunda penarikan tabungannya karena adanya alasan penyelamatan bank. Kasus tersebut jika dibiarkan terjadi kembali, akan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat terhadap bank kecil walaupun simpanan mereka dijamin LPS.
Situasi semacam ini masih belum dapat mengangkat nasib bank-bank kecil yang bukan merupakan anak perusahaan bank besar untuk tetap berada dalam posisi inferior di dalam memperebutkan dana masyarakat. Oleh sebab itu, BI perlu segera memulihkan eksistensi bank kecil yang masih cukup banyak jumlahnya, agar kondisi segmentasi likuiditas benar-benar dapat ditekan sekecil mungkin dan bank kecil dapat kembali dipercaya oleh masyarakat.
Penguatan Bank Sentral
Kesuksesan Bank Sentral mengawasi sebagian besar bank seyogianya perlu diapresiasi, kasus BC seolah mengubur prestasi BI, walaupun nilai aset, DPK, ataupun kredit BC tidak sampai 1% dari nilai total yang dimiliki perbankan. Jika dibandingkan dengan sepak terjang The Fed, sejak krisis melanda, telah ditutup lebih dari 100 bank dalam kurun waktu tujuh bulan. Namun demikian, The Fed tidak dituduh tidak kompeten bahkan diberi mandat untuk mengawasi perusahaan asuransi dan jalannya bail out perusahaan manufaktur.
Namun demikian bukan berarti BI tidak perlu melakukan koreksi diri. Setidaknya ada dua masukan untuk perbaikan BI ke depan. Pertama, BI perlu mengkaji ulang jumlah pengawas perbankan dan tidak lagi terfokus pengawasannya pada bank-bank besar yang memang sangat penting diperhatikan secara ekstra.
Kedua, BI dapat mengkaji masuknya lebih banyak lagi profesional perbankan ke dalam lingkungan BI guna melengkapi kemampuan pengawas yang telah dimiliki BI selama ini.
Wajah Perbankan 2010
Gambaran kondisi perbankan nasional di tahun 2009 akan menjadi cerminan kondisi di tahun 2010. Kondisi likuiditas yang masih ketat di tengah persaingan DPK di pasar surat utang, pasar modal, asuransi dll serta ruang gerak LDR yang terbatas, menyebabkan prediksi pertumbuhan kredit di tahun 2010 tidak jauh di kisaran 15%.
Peluang dan tantangan di atas wajib disikapi dengan strategi pertumbuhan yang tepat guna membentuk aset perbankan yang berkualitas. Keterbatasan ruang gerak kredit membuat bank wajib mengeksplorasi bisnis lain yang potensial seperti consumer banking dengan berbagai layanan transaksi, wealth management, remmittance, L/C dan produk lainnya. Di samping itu peluang pertumbuhan dengan cara anorganik dapat menjadi alternatif pilihan pertumbuhan kredit ke depan.
Minggu, 31 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar